Sara Wijayanto dan Demian Aditya Tidak Hadir di Sidang Perceraian Kedua secara Bersama-sama

Sara Wijayanto dan Demian Aditya tidak hadir dalam sidang perceraian kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ketidakhadiran mereka terjadi di tengah proses hukum yang semakin mendalam, khususnya saat perkara rumah tangga mereka memasuki fase pembuktian.
Agenda sidang itu melibatkan dua orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan. Walaupun belakangan ini Sara dan Demian terlihat bersama di beberapa kesempatan di luar persidangan, kuasa hukum Sara menegaskan bahwa proses perceraian tetap berjalan tanpa adanya gangguan.
Rudi, pengacara Sara, dengan tegas menolak spekulasi mengenai kemungkinan rujuk atau pencabutan gugatan perceraian. Hal ini disampaikan setelah sidang ketika ia ditanya oleh awak media tentang perkembangan terbaru dalam perkara mereka.
Menanggapi ketidakhadiran Sara di sidang tersebut, Rudi menjelaskan bahwa hal itu bukan berarti proses hukum terhenti. Ia menyatakan bahwa Sara sudah memenuhi semua kewajiban sebagai pihak yang bersangkutan dalam persidangan sebelumnya, sehingga kehadirannya pada agenda kali ini tidak diperlukan.
“Sebagai prinsipal, Mbak Sara telah hadir pada sidang sebelumnya di domisili yang lama, jadi kehadirannya lagi tidak perlu,” ungkap Rudi, merujuk pada tayangan di media.
Sementara itu, Demian Aditya juga tidak hadir dalam sidang secara langsung. Meskipun keduanya tidak terlihat hadir, proses pembuktian tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Kehadiran Sara dan Demian di beberapa kesempatan sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Momen-momen tersebut membuat banyak orang berspekulasi bahwa hubungan mereka mungkin telah membaik di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung.
Bahkan, muncul anggapan bahwa pasangan yang telah menikah sejak tahun 2014 ini mungkin akan menemukan jalan untuk berdamai atau kembali menjalani kehidupan berumah tangga.
Namun, Rudi dengan tegas memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam proses hukum yang sedang dijalani oleh Sara. Ia juga menampik kabar yang menyebutkan adanya pencabutan gugatan.
“(Rujuk atau cabut gugatan?) Tidak ada, tidak ada,” tegas Rudi.
Rudi juga menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Sara dan Demian di luar agenda persidangan. Pernyataan ini disampaikan ketika awak media menggali lebih dalam mengenai kemungkinan adanya upaya damai antara keduanya.
➡️ Baca Juga: Membangun Bisnis Rumahan yang Menguntungkan Melalui Strategi Pemasaran Digital Efektif
➡️ Baca Juga: Elkan Baggott Kembali, Persaingan Bek Timnas Indonesia Semakin Ketat dan Menarik




