Modus Sistem Tempel 29 Cartridge Narkoba Etomidate Terungkap, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang menggunakan metode sistem tempel di daerah Karang Tengah, Kota Tangerang. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kepala Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, mengungkapkan bahwa satu pria yang diduga kuat terlibat dalam upaya pengedaran narkoba tersebut telah ditangkap.
“Pada hari Minggu, 23 Agustus 2026, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (33) yang diduga terlibat dalam peredaran etomidate di Tangerang,” ungkap Yentor kepada wartawan pada Sabtu, 5 September 2026.
Yentor melanjutkan bahwa kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran etomidate di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, tim kami melakukan penyelidikan dan pemantauan di area yang dicurigai. Kami berhasil menangkap pria berinisial A di area parkir sebuah apartemen,” jelas Yentor.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Penemuan ini menambah kekhawatiran akan maraknya peredaran narkoba di masyarakat.
“Kami juga mengamankan tiga unit ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi. Pelaku mengungkapkan bahwa ia menggunakan modus ‘Sistem Tempel’, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh penerima,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Laporan ini menyoroti betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba yang semakin kompleks. Keberhasilan ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Mengenal Merek Mobil Xpeng yang Bakal Masuk RI
➡️ Baca Juga: Harga Elpiji 12 Kg Meningkat Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Juga Terpengaruh Naik




