Harga Elpiji 12 Kg Meningkat Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Juga Terpengaruh Naik

PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi Rp228 ribu per tabung. Sebelumnya, harga LPG 12 kg berada di angka Rp192 ribu per tabung, yang berarti terjadi kenaikan sebesar Rp36 ribu atau sekitar 18,75 persen.
Ini merupakan penyesuaian harga pertama yang dilakukan pada tahun 2023, setelah sebelumnya harga LPG nonsubsidi mengalami penurunan pada bulan November 2023.
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses pada hari Minggu, 19 April 2026, harga baru LPG 12 kg sebesar Rp228 ribu per tabung berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.
Provinsi lain juga mengalami penyesuaian harga, yang disesuaikan dengan biaya distribusi ke masing-masing daerah.
Selain LPG 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg. Harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 ribu per tabung kini naik menjadi Rp107 ribu per tabung, yang mencerminkan peningkatan sekitar 18,89 persen.
Harga LPG 5,5 kg ini juga berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sama seperti LPG 12 kg, harga di wilayah lain akan disesuaikan berdasarkan ongkos distribusi ke daerah masing-masing.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2026. Ini adalah perubahan harga pertama yang terjadi sejak November 2023, ketika Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192 ribu per tabung, atau turun sebesar Rp12 ribu dari harga sebelumnya.
Pada saat itu, Irto Ginting, yang menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi terhadap tren contract price aramco (CPA) pada bulan November 2023.
Irto Ginting menegaskan bahwa penyesuaian harga LPG ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap tren contract price aramco (CPA) pada periode tersebut, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar dolar terhadap rupiah.
Di sisi lain, kenaikan harga LPG ini juga dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.
➡️ Baca Juga: Tren Sains yang Akan Menguasai Tahun Ini
➡️ Baca Juga: Saksikan Duel Seru Serie A Lazio vs Parma Secara Langsung di ANTV Hari Ini




