Asal Usul Bingkai Foto Napi Jimmy Masrin di Rumah Mewah Lapas Cibinong Terungkap

Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan tim investigasi terkait keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR.
Dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen pada hari Senin, Mashudi menguraikan tujuh poin temuan yang diperoleh dari pemeriksaan. Proses investigasi ini masih berlanjut dengan pendalaman lebih lanjut terhadap berbagai aspek yang telah ditemukan.
“Keputusan mengenai langkah selanjutnya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif,” ungkap Mashudi di hadapan anggota legislatif yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan.
Pertama, ia menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai apartemen, yang ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9), merupakan rumah dinas atau mes bagi pegawai. Terdapat total 16 unit bangunan dalam kelompok ini.
Bangunan yang dibangun antara tahun 2021 hingga 2025 tersebut terdiri dari tiga unit yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya tidak terdaftar dalam sistem dan terletak di tepi Sungai Ciliwung.
Mashudi menambahkan bahwa Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan terhadap aspek administratif, status aset, serta pemanfaatan dari 13 bangunan yang belum terdaftar dalam SIMAK BMN.
“Keputusan mengenai tindakan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Kedua, Mashudi menjelaskan bahwa barang-barang seperti televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir adalah milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Ketiga, bingkai foto milik narapidana Jimmy Masrin menjadi sorotan karena ditemukan dalam salah satu ruangan yang diperiksa oleh tim Ombudsman. Bingkai foto tersebut dikategorikan sebagai barang yang didapat dari razia keamanan.
Keempat, bangunan yang mirip penginapan dan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) diidentifikasi sebagai kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi dan tempat istirahat bagi pegawai.
Mashudi mengungkapkan bahwa kantor operasional tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, sedangkan wisma pegawai menggunakan APBN tahun 2017.
Kelima, mengenai temuan simulator golf, Mashudi menjelaskan bahwa area tersebut sedang dipersiapkan untuk dijadikan loker.
Keenam, hasil pemeriksaan kepala lapas menunjukkan bahwa lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir mobil merupakan alternatif ketika area parkir utama sudah penuh.
➡️ Baca Juga: Satgas PKH Menentukan Denda Pelanggaran Setelah Penyegelan Tambang Nikel Mineral Trobos
➡️ Baca Juga: Fakta Lengkap Penemuan Jenazah Kru Kapal Jurnalis yang Meliput Krakatau di Bengkulu




