Kantor Komnas HAM Papua Diserang dengan Bom Molotov, Tindakan yang Mengkhawatirkan

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua yang terletak di Kota Jayapura mengalami serangan dengan pelemparan benda yang diduga merupakan bom molotov oleh pelaku yang tidak dikenal.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 10.15 WIT, di mana saat itu aktivitas di kantor berlangsung normal.
“Sekitar pukul 10.15 WIT, pelaku melemparkan bom molotov dan segera melarikan diri setelah aksinya,” ungkapnya.
Ramandey menyatakan bahwa benda yang dilemparkan adalah botol berisi bensin yang dilengkapi dengan sumbu, yang ditujukan ke area parkir kendaraan di halaman Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
“Dari pengamatan kami, bom tersebut sengaja diarahkan ke sepeda motor yang sedang diparkir, dengan tujuan agar sepeda motor terbakar dan api dapat merembet ke bangunan kantor,” jelasnya.
Namun, api yang muncul tidak sempat membesar dan tidak menjalar ke bangunan kantor.
Ramandey menilai insiden ini sebagai bentuk teror dan kejahatan serius, sehingga ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap identitas pelaku serta motif di balik tindakan tersebut.
“Teror ini merupakan kejahatan serius yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian, terutama mengingat kejadian ini berlangsung pada pagi hari,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut.
Ramandey berharap pengungkapan kasus ini dapat mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat membahayakan para pekerja hak asasi manusia di Papua.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta pada hari Rabu, 9 September, meminta Polda Papua untuk melakukan penyelidikan yang objektif terkait dugaan pelemparan bom molotov tersebut.
“Saya meminta agar Polda Papua menindaklanjuti dengan serius dan menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pelemparan bom molotov di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” tegasnya.
Pigai juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai pihak yang mungkin bertanggung jawab sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan mereka.
“Kita tidak bisa langsung menuduh lembaga tertentu tanpa dasar yang kuat, semua harus berdasarkan hasil investigasi yang objektif dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pigai menambahkan bahwa negara harus memberikan perlindungan yang memadai kepada pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul insiden yang mengkhawatirkan ini.
➡️ Baca Juga: HUT ke-81 RI: Pelatih Persija Shin Tae-yong Serukan Pentingnya Persatuan bagi Masyarakat Indonesia
➡️ Baca Juga: BMKG Mencatat 93 Gempa Susulan Setelah Gempa Sulawesi Utara-Maluku Utara




