DPR: Ancaman Penjajahan Masa Depan Melalui Dominasi Monopoli AI

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengungkapkan keprihatinan mengenai sejauh mana Indonesia telah benar-benar mencapai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran setelah 81 tahun merdeka.
Wayan menegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” seharusnya bukan sekadar ajang seremonial, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap perjalanan bangsa.
Namun, ia mempertanyakan apakah tema tersebut benar-benar dirasakan oleh sekitar 280 juta rakyat Indonesia atau hanya sebatas slogan yang diulang setiap bulan Agustus.
“Apakah tema itu sudah menjadi kenyataan yang dirasakan oleh 280 juta rakyatnya, atau masih sekadar jargon kosong yang hanya diulang setiap bulan Agustus?” ujar Wayan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Jakarta.
Secara mendalam, ia berpendapat bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Sebaliknya, kemerdekaan merupakan langkah awal untuk membangun peradaban, sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia mencermati bahwa bentuk perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan kini telah berubah. Menurutnya, musuh bangsa saat ini tidak lagi berasal dari luar negeri dengan kapal-kapal perang, melainkan muncul dari dalam negeri sendiri.
“Mereka beroperasi di balik meja kekuasaan, berlindung di antara celah-celah regulasi, serta menyandera kebijakan demi kepentingan oligarki, sambil menguras kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Saat ini, Wayan menekankan bahwa perjuangan meliputi upaya melawan egoisme sektoral, kebodohan yang terstruktur, korupsi yang sudah menjadi budaya, hingga pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Mempertahankan kemerdekaan di zaman sekarang berarti mempertahankan akal sehat dan hak-hak rakyat dari cengkeraman mereka yang ingin menjual negara demi kekuasaan dinasti dan keuntungan korporasi,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali ini.
Ia menilai bahwa kedaulatan saat ini sedang menghadapi tantangan yang serius. Suatu bangsa tidak dapat dianggap berdaulat jika tanahnya dieksploitasi habis oleh perusahaan-perusahaan multinasional, sementara rakyat di sekitarnya tetap hidup dalam kemiskinan dan mewarisi kerusakan lingkungan.
“Di samping itu, keadilan tidak hanya sekadar bicara tentang pemerataan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau jembatan, tetapi juga mengenai akses yang setara terhadap keadilan hukum dan ekonomi. Saat ini, kita masih dapat melihat bagaimana hukum dapat dibeli, dimanipulasi, dan tidak diterapkan secara adil,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: Bos Jaringan Narkoba Vape ‘Clan Lab Etomidate’ Jadi Buronan Setelah Penggerebekan
➡️ Baca Juga: Usai Salat Id, Prabowo Bagi-bagi Sembako ke Penyintas Bencana di Aceh Tamiang




