Kasus Eks Jampidsus: SETARA Institute Menekankan Pentingnya Penegakan Supremasi Hukum

Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, mengungkapkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpotensi mengalihkan perhatian publik dari isu pokok yang tengah dihadapi dalam kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendardi dalam konferensi pers yang diterima oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari diskusi publik bertajuk “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh Mana Transparansi Kasus Dibuka ke Publik?” yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Hendardi berpendapat bahwa hak hukum tersangka untuk mengajukan praperadilan serta mendalami masalah prosedural patut dihormati. Namun, ia menekankan bahwa fokus pada aspek prosedural tidak seharusnya mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi dugaan tindak pidana yang ada.
Ia juga mengangkat isu peralihan penanganan kasus dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah ini harus dijelaskan dengan jelas kepada publik karena berkaitan dengan independensi proses hukum dan potensi terjadinya konflik kepentingan.
“Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara sepihak. Jika memang ingin membela prinsip-prinsip hukum, maka setiap tahapan proses harus dievaluasi secara objektif, termasuk keputusan untuk mengalihkan penyidikan,” jelas Hendardi.
Hendardi menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya terkait dengan nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi di Kejaksaan, tetapi juga menjadi tolak ukur bagi kredibilitas sistem peradilan pidana di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya proses hukum yang independen, transparan, serta bebas dari kepentingan tertentu, dengan orientasi utama pada pengungkapan kebenaran yang substansial.
“Kita semua berharap agar supremasi hukum dapat ditegakkan, sehingga keadilan dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terjaga,” ungkap Hendardi.
Ia mengingatkan bahwa jika kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum terus merosot, masyarakat bisa merasa terpaksa untuk mencari keadilan dengan cara-cara lain, seperti civil disobedience, mob justice, atau street justice.
Oleh karena itu, Hendardi mendorong agar seluruh proses hukum dalam kasus ini diawasi secara terbuka dan akuntabel, guna menghindari kesan adanya perlakuan istimewa atau upaya untuk melindungi pihak tertentu dari tanggung jawab hukum.
➡️ Baca Juga: Mayor Windra Sanur Resmi Pindah Tugas Menjadi Kasdim Tigaraksa Setelah Bertemu Jokowi
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Meeting Online dengan Kamera dan Audio Berkualitas Jernih




