depo 10k depo 10k
berita

Polres Jakpus Amankan Penjual Tramadol dan Obat Terlarang yang Menyamar Sebagai Toko Ikan Hias

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menginformasikan bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil menangkap seorang individu yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang. Pelaku tersebut menyamar sebagai penjual ikan hias dan ditangkap dengan barang bukti lebih dari 500 butir obat.

Pengungkapan kasus ini terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan 110. Tindakan ini menegaskan peran krusial masyarakat dalam menjaga keamanan serta kecepatan respons dari pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka, dan bagaimana layanan kepolisian dapat merespons dengan cepat,” ungkap Reynold di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.

Kejadian ini bermula pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 16.03 WIB, ketika operator layanan 110 Polres Metro Jakarta Pusat menerima aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan penjualan obat terlarang yang beroperasi di sebuah toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga melakukan perdagangan obat keras secara ilegal dengan modus menyamarkan dirinya sebagai penjual ikan cupang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis, termasuk tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat dan cepat. Ini adalah bukti bahwa ketika masyarakat proaktif dan melapor, kepolisian siap memberikan solusi,” jelas Reynold.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal lainnya melalui layanan 110, agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

    ➡️ Baca Juga: Kompetisi Lulusan Komputer: Peluang Emas untuk Karir

    ➡️ Baca Juga: Rismon Sianipar Kini Senyum dan Tidur Nyenyak, Ketahui Pemicunya di Sini

    Related Articles

    Back to top button