Aiptu YS Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Keterlibatan Proyek di Bekasi

Anggota Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS yang juga dikenal dengan nama Lippo, kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya sebagai broker dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa klarifikasi internal dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sehubungan dengan kesaksian Aiptu YS pada sidang perkara tindak pidana korupsi di Bandung yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Terkait informasi mengenai kehadiran Aiptu YS sebagai saksi dalam sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya pada hari Jumat, 24 April 2026.
Nama Aiptu YS mulai dikenal luas setelah ia tampil sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek ijon di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam persidangan, YS yang dikenal dengan panggilan “Lippo” mengonfirmasi bahwa dirinya adalah anggota aktif dari Polri ketika ditanya oleh Jaksa KPK.
Lebih lanjut, YS juga mengakui bahwa ia mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dikelola oleh tersangka Sarjan. Menurut perhitungan penyidik, total imbalan yang diterima oleh YS mencapai sekitar Rp16 miliar.
Budi menekankan bahwa Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Kami tetap memantau fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada institusi yang kompeten. Kami ingin menggarisbawahi bahwa kehadiran Aiptu YS di persidangan adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi,” jelasnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa YS telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 18 Maret yang lalu. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap penanganan di Biro SDM Polda Metro Jaya.
➡️ Baca Juga: Empat Rudal Balistik Iran Menyerang Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln
➡️ Baca Juga: Pentingnya Peran Pemandu Wisata dalam Meningkatkan Pengalaman Perjalanan Anda




