Nusron Wahid Menegaskan Komitmen untuk Menghormati Proses Hukum KPK

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menghormati segala proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK baru-baru ini mengungkap sejumlah temuan terkait uang dalam penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu temuan signifikan adalah uang senilai Rp8 miliar yang ditemukan dalam sembilan koper merah.
Temuan ini merupakan bagian dari pengusutan yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari delapan tersangka tersebut, empat orang diidentifikasi sebagai individu kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid oleh KPK.
“Saya telah menyampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang berlangsung dari KPK. Dengan demikian, posisi kami adalah menghormati dan mengikuti semua proses yang ada,” ungkap Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 September 2026.
Nusron memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan kementeriannya.
Dia juga enggan menjelaskan langkah evaluasi yang akan diambil menyusul kasus dugaan korupsi tersebut.
“Maaf, saya harus pergi. Ini bukan cara saya berbicara, mohon maaf, saya memiliki privasi dan perlu melanjutkan perjalanan saya. Bolehkah saya pergi?” ujarnya dengan nada sopan.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di kementeriannya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik.
“Apakah nanti Nusron Wahid akan dipanggil? Itu semua tergantung pada kebutuhan penyidikan yang akan datang,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
Taufik menambahkan bahwa KPK menduga empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah orang-orang yang dipercayakan Nusron Wahid, berdasarkan keterangan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh lembaga antirasuah.
“Kami mendapatkan informasi ini berdasarkan keterangan yang dikumpulkan oleh tim, serta beberapa bukti elektronik yang telah diamankan oleh penyelidik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di area Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
➡️ Baca Juga: Kirab Bendera HUT ke-81 RI di Jakarta: Hindari 6 Ruas Jalan Ini untuk Kelancaran Perjalanan
➡️ Baca Juga: Pola Luka Anak di Daycare Little Aresha: Dari Kulit Melepuh hingga Luka di Punggung Terungkap




