happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
berita

Keselamatan Transportasi Menjadi Prioritas Utama, Aturan Diperketat oleh Menhub Dudy

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah prioritas utama pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat. Langkah ini diambil melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penyelenggara transportasi, kampanye kesadaran keselamatan yang berkesinambungan, serta peningkatan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim hujan.

“Dalam rangka menjaga keselamatan transportasi, Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat norma dan standar keselamatan,” ujar Dudy di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dudy menjelaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi fokus utama dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi, baik dari sisi pemerintah maupun pihak operator.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Perhubungan giat meningkatkan pemeriksaan lapangan, pengawasan terhadap operator, serta penegakan hukum bagi pelanggaran yang terjadi.

“Dengan langkah ini, seluruh penyelenggara transportasi diharapkan dapat beroperasi dengan standar yang jelas dan terukur,” tambahnya.

Tak hanya memperkuat pengawasan, saat ini Kementerian Perhubungan juga tengah merumuskan aturan terkait pengelolaan transportasi, khususnya untuk transportasi publik. Salah satu hal yang sedang dikaji adalah kewajiban untuk melakukan asesmen bagi pengelola transportasi publik, termasuk bagi direksi dan komisaris yang terlibat.

Dudy memberikan contoh dari sektor keuangan yang telah menerapkan asesmen bagi direksi dan komisaris yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan di sektor tersebut.

“Kami melihat bahwa sektor transportasi, khususnya transportasi publik, bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Kami ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan memahami dan mengerti aspek keselamatan,” jelas Dudy.

Dalam upaya memperkuat keselamatan, terutama dalam transportasi laut, aturan mengenai angkutan barang berat kini telah diperketat.

Dudy telah meminta kepada operator kapal seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk lebih ketat dalam mengawasi angkutan barang berat.

Untuk angkutan penyeberangan, pihaknya memisahkan angkutan penumpang dari angkutan barang guna menjaga keamanan dan keselamatan selama penyeberangan. Penerapan peraturan ini juga merupakan bagian dari kampanye untuk mencapai zero over dimension over load (ODOL) pada tahun 2027.

“Kami telah meminta pemisahan ini diterapkan, seperti yang dilakukan di Pelabuhan Ketapang. Kami perlu mengedukasi berbagai pihak agar memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan adalah demi keselamatan bersama,” tandasnya.

    ➡️ Baca Juga: Perbandingan iPhone Duo dan Galaxy Z Fold 8: Duel HP Lipat Premium dengan Pendekatan Berbeda

    ➡️ Baca Juga: HP Terbaru Menjamin Stabilitas Sistem untuk Penggunaan Digital yang Tahan Lama

    Related Articles

    Back to top button