Anggaran Pendidikan Gratis untuk Perguruan Tinggi Negeri Tidak Berasal dari Danantara
Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa anggaran untuk merealisasikan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak berasal dari Danantara. Pernyataan ini menyoroti pentingnya sumber pendanaan yang jelas dalam upaya menyediakan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi masyarakat.
Brian menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang skema pembiayaan alternatif yang akan menggantikan pendapatan PTN yang selama ini diperoleh dari mahasiswa, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penerimaan dari jalur mandiri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa biaya pendidikan tinggi tidak lagi membebani siswa dan orang tua.
“Tidak semua aspek pendanaan berkaitan dengan Danantara. Anggaran ini akan menggantikan penerimaan dari jalur mandiri dan UKT yang sebelumnya menjadi sumber pendanaan operasional kampus,” ungkap Brian kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 September 2026. Penjelasan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai visi pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Dalam upaya ini, pemerintah telah melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan biaya pendidikan berdasarkan standar biaya setiap program studi, lokasi geografis, serta jumlah mahasiswa setiap tahunnya. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pendidikan tinggi diperhitungkan dengan cermat.
Brian juga menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi telah melakukan perhitungan sejak tahun 2024 sebagai acuan untuk menentukan kebutuhan anggaran pendidikan di PTN. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam merencanakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Sudah ada perhitungan yang matang terkait dengan standar biaya setiap program studi, lokasi, dan jumlah mahasiswa per tahun. Sejak tahun 2024, kementerian telah melakukan penghitungan ini, dan kami menggunakan hasil tersebut sebagai acuan,” jelasnya. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.
Berdasarkan perhitungan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp93 triliun. Angka ini telah disampaikan dalam diskusi dengan Komisi X DPR RI, menegaskan transparansi dalam proses perencanaan anggaran pendidikan.
“Angka Rp93 triliun ini adalah hasil perhitungan yang telah kami sampaikan kepada Komisi X,” ujar Brian. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk berupaya memberikan pendidikan tinggi yang gratis dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan menterinya untuk merumuskan rencana dan kebutuhan anggaran demi mewujudkan pendidikan gratis bagi anak-anak, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK). Kebijakan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, juga menjelaskan bahwa mulai tahun ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diberikan tidak hanya kepada sekolah dasar (SD), tetapi juga untuk taman kanak-kanak. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak sejak usia dini.
“Dalam konteks penguatan pendidikan gratis, kami ingin menegaskan bahwa dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diberikan kepada semua murid di SD dan TK. Ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan,” ungkap Abdul Mu’ti. Dengan langkah ini, diharapkan semua anak, terlepas dari latar belakang ekonomi, dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.
➡️ Baca Juga: Karyawan Tilep Saldo TikTok Vilmei Lebih dari Rp1 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara
➡️ Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri dan Panglima TNI untuk Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026