Koordinator BEM UI Diserang OTK, Nasir Djamil Minta Polisi Tangkap Pelaku Segera

Jakarta – M. Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, mendesak aparat kepolisian untuk segera menemukan dan menangkap pelaku penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hafidz diserang saat sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Dalam insiden tersebut, korban ditendang hingga terjatuh dari kendaraannya, dan diduga mengalami penganiayaan yang lebih lanjut.
Nasir menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan tidak dapat dibiarkan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kepolisian tidak hanya menemukan pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik penyerangan tersebut secara jelas.
“Serangan fisik terhadap mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diinvestigasi secara mendalam agar motif di balik pemukulan ini dapat diungkap. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal,” papar Nasir.
Dia menambahkan, pentingnya mengungkap motif dari penyerangan ini agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat, terutama mengingat korban adalah mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Kepolisian diharapkan dapat memastikan apakah kejadian ini merupakan tindak kriminal biasa atau ada latar belakang lain yang mendasarinya.
Nasir berharap penyidik dapat memanfaatkan semua petunjuk yang tersedia di sekitar lokasi kejadian. Ini termasuk rekaman dari kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta bukti lain yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
“Kami percaya polisi akan mampu menemukan pelakunya. Semoga ada rekaman dari kamera pengawas di lokasi kejadian yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menekankan pentingnya pengungkapan kasus secara cepat dan transparan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat.
Dia juga menekankan bahwa lingkungan kampus dan kegiatan kemahasiswaan seharusnya menjadi ruang yang aman. Kekerasan atau intimidasi terhadap mahasiswa tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ancaman terhadap kebebasan mereka dalam menjalankan aktivitas akademik, berorganisasi, serta menyampaikan pendapat.
➡️ Baca Juga: Yayoi Kusama: Jejak Karya Sang ‘Ratu Polkadot’ yang Mendunia dan Menginspirasi
➡️ Baca Juga: Vietnam Menang 10-0 atas Timor Leste, Ancaman Serius bagi Timnas Indonesia U-17




