Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Kasus Eks Jampidsus: SETARA Institute Menekankan Pentingnya Penegakan Supremasi Hukum

Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, mengungkapkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpotensi mengalihkan perhatian publik dari isu pokok yang tengah dihadapi dalam kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendardi dalam konferensi pers yang diterima oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari diskusi publik bertajuk “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh Mana Transparansi Kasus Dibuka ke Publik?” yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Hendardi berpendapat bahwa hak hukum tersangka untuk mengajukan praperadilan serta mendalami masalah prosedural patut dihormati. Namun, ia menekankan bahwa fokus pada aspek prosedural tidak seharusnya mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi dugaan tindak pidana yang ada.

Ia juga mengangkat isu peralihan penanganan kasus dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah ini harus dijelaskan dengan jelas kepada publik karena berkaitan dengan independensi proses hukum dan potensi terjadinya konflik kepentingan.

“Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara sepihak. Jika memang ingin membela prinsip-prinsip hukum, maka setiap tahapan proses harus dievaluasi secara objektif, termasuk keputusan untuk mengalihkan penyidikan,” jelas Hendardi.

Hendardi menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya terkait dengan nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi di Kejaksaan, tetapi juga menjadi tolak ukur bagi kredibilitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang independen, transparan, serta bebas dari kepentingan tertentu, dengan orientasi utama pada pengungkapan kebenaran yang substansial.

“Kita semua berharap agar supremasi hukum dapat ditegakkan, sehingga keadilan dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terjaga,” ungkap Hendardi.

Ia mengingatkan bahwa jika kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum terus merosot, masyarakat bisa merasa terpaksa untuk mencari keadilan dengan cara-cara lain, seperti civil disobedience, mob justice, atau street justice.

Oleh karena itu, Hendardi mendorong agar seluruh proses hukum dalam kasus ini diawasi secara terbuka dan akuntabel, guna menghindari kesan adanya perlakuan istimewa atau upaya untuk melindungi pihak tertentu dari tanggung jawab hukum.

    ➡️ Baca Juga: Optimalkan Insting Serangan Anda dalam Permainan Badminton untuk Meningkatkan Performa

    ➡️ Baca Juga: 5 Startup AI Perempuan Indonesia yang Dikenalkan Indosat di Vietnam

    Related Articles

    Back to top button