Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka Kasus Petral

Jakarta – Kuasa hukum Irawan Prakoso, Adil Supatra, mempertanyakan keabsahan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi Integrated Supply Chains (ISC) PT Pertamina (Persero) untuk periode 2008-2015 yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan Irawan dan enam orang lainnya sebagai tersangka pada tanggal 9 April 2026 dinilai tidak memiliki dasar yang kuat, mengingat belum ada hasil perhitungan kerugian negara yang jelas.

“Setidaknya ada dua hal yang perlu kami kritisi di sini. Pertama, tidak adanya hasil penghitungan kerugian negara yang valid, dan kedua, keabsahan lembaga yang melakukan penghitungan tersebut,” ungkap Adil dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 April 2026.

Adil menegaskan bahwa sesuai dengan putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan No 28/PUU-XXIV/2026 pada 2 Maret 2026, kerugian negara haruslah nyata dan pasti, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta yurisprudensi yang berlaku. Oleh karena itu, seharusnya audit kerugian negara sudah dilakukan sebelum penetapan tersangka.

“Dalam putusan MK, jelas dinyatakan bahwa dalam kasus korupsi, kerugian negara harus dapat dibuktikan secara nyata dan pasti. Namun, dalam kasus ini, meskipun tersangka sudah ditetapkan, perhitungan kerugian negara masih dalam proses dan belum definitif,” katanya.

Lebih lanjut, Adil juga mengkritik kewenangan lembaga yang bertugas melakukan perhitungan kerugian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan ditegaskan dalam putusan MK.

“Berdasarkan putusan MK, lembaga yang sah untuk menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK RI. Namun, dalam hal ini, kita ketahui bahwa Kejaksaan Agung RI melalui bidang Pidana Khusus sedang melakukan perhitungan kerugian negara bersama dengan BPKP,” tambahnya.

Dengan adanya situasi ini, Adil merasa sangat disayangkan tindakan Kejaksaan Agung yang menetapkan kliennya sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa angka kerugian negara adalah aspek yang sangat penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

“Kami sangat menyesalkan langkah Kejaksaan Agung bidang Pidana Khusus yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka korupsi, meskipun hasil perhitungan kerugian negara belum ada,” tuturnya.

    ➡️ Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Makassar Berhasil Ditangkap oleh Pihak Berwajib

    ➡️ Baca Juga: PP AMPG Dorong Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Segera Tinggalkan Tenda Huntara

    Related Articles

    Back to top button