Slot online yang mendapat banyak ulasan menarik

Mahjong Ways tawarkan bagi-bagi bonus oriental empire celebration dengan sensasi menarik

Perkembangan game mobile dari pg soft dan pragmatic play

Bagaimana gates of olympus menarik perhatian penggemar game

Evaluasi data mahjong dinamika analytics

Slot online yang banyak direkomendasikan pengguna berpengalaman

depo 10k depo 10k
berita

Sahroni Evaluasi Kinerja Korlantas Polri dalam Mengelola Arus Mudik 2026 dengan Catatan Penting

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, baru-baru ini memberikan evaluasi terkait pengelolaan arus mudik tahun 2026, menyoroti beberapa aspek penting dari kinerja Korlantas Polri.

Sahroni mengungkapkan bahwa secara umum, upaya Korlantas Polri dalam mengatur lalu lintas selama periode mudik patut mendapatkan pujian. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Pernyataan ini disampaikannya melalui keterangan resmi yang dirilis pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.

“Setiap tahun, arus mudik selalu menghadirkan tantangan tersendiri. Namun, tahun ini saya melihat Korlantas Polri telah berusaha maksimal, dan hasilnya sangat memuaskan. Sebagai contoh, angka kecelakaan selama mudik mengalami penurunan signifikan sebesar 30,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni juga mencatat bahwa kemacetan di sejumlah titik selama arus mudik maupun arus balik adalah hal yang wajar, mengingat meningkatnya volume kendaraan yang melintas.

“Mengenai kemacetan dan kepadatan yang terjadi, hal tersebut tentu merupakan dampak dari bertambahnya jumlah kendaraan. Korlantas juga telah melakukan berbagai upaya antisipasi, seperti penerapan sistem one way lokal, dan kami di Komisi III sangat menghargai kinerja Korlantas pada tahun ini, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan,” tambah Sahroni.

    ➡️ Baca Juga: Uang Rp11,4 Triliun Menumpuk di Kejagung, Tinggi dan Mencengangkan Publik

    ➡️ Baca Juga: 20 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Administratif Pansel 2023

    Related Articles

    Back to top button