Rismon Sianipar Kini Senyum dan Tidur Nyenyak, Ketahui Pemicunya di Sini

Senyum cerah kini menghiasi wajah Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik yang sebelumnya terjerat dalam masalah hukum. Kuasa hukumnya bahkan bercanda bahwa Rismon kini sudah dapat tidur dengan nyenyak, seiring dengan kabar bahwa kasus yang membelitnya telah mencapai titik akhir.
Berita terbaru menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon. Namun, pengumuman resmi mengenai hal ini masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.
Jahmada Girsang, selaku kuasa hukum Rismon, menegaskan bahwa secara prinsip, kasus ini sudah dianggap selesai. Dalam proses tersebut, Jahmada tidak segan untuk melontarkan lelucon yang menggambarkan kondisi kliennya saat ini.
“Dari wajah Rismon dapat kita lihat, apakah ia terlihat segar atau justru semakin kusut? Rismon Sianipar kini bisa tidur nyenyak,” ungkap Jahmada, yang dikutip pada Kamis, 16 April 2026.
Hal serupa disampaikan oleh Andi Azwan, anggota tim kuasa hukum lainnya. Ia menilai bahwa proses restorative justice (RJ) yang berlangsung selama sekitar 1,5 bulan berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif. Andi juga menanggapi skeptisisme dari pihak-pihak yang meragukan kemungkinan terbitnya SP3, dan menunjukkan bahwa perkembangan terkini justru memperlihatkan sebaliknya.
“Jika kita melihat ekspresi kami di sini, semuanya tampak tersenyum, yang jelas mencerminkan hasil yang positif,” ujar Andi.
Sebelumnya, diketahui bahwa kasus hukum yang menimpa Rismon Hasiholan Sianipar telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa proses penghentian penyidikan atau SP3 kini sudah memasuki tahap akhir.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Jahmada Girsang, setelah kunjungannya ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa proses yang mereka jalani hari ini merupakan tahap final dari penghentian kasus tersebut.
“Jadi, rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya tegaskan, ini adalah finalisasi SP3. Artinya, semuanya sudah final,” jelas Jahmada pada Rabu, 15 April 2026.
Meskipun demikian, pihaknya memilih untuk tidak mengungkap detail lebih lanjut mengenai SP3 tersebut. Jahmada menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan keterangan resmi terlebih dahulu sebelum mereka memberikan penjelasan secara lengkap.
Sementara itu, upaya damai terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, masih terus berlangsung. Meskipun Rismon Hasiholan Sianipar, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, telah mencapai kesepakatan dengan kubu Jokowi, proses hukum masih tetap berlanjut.
➡️ Baca Juga: Strategi Mengatasi Kelelahan Mental Akibat Terlalu Banyak Menanggung Beban Pekerjaan Kantor
➡️ Baca Juga: Reza Arap Mengoreksi Sebutan yang Tepat: “Furap” Bukan “Furab




