Myanmar Terapkan Keadaan Darurat di 60 Kota untuk Menangani Krisis Keamanan

Myanmar baru-baru ini mengumumkan penerapan keadaan darurat di 60 kota yang tersebar di sembilan negara bagian dan wilayah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan, dengan kekuasaan yang lebih besar kini berada di tangan militer, sesuai laporan dari media setempat pada Jumat, 24 April 2026.
Menurut pernyataan resmi dari Kantor Kepresidenan Myanmar, langkah-langkah darurat ini diumumkan pada Kamis, 23 April, bertujuan untuk mengendalikan kerusuhan bersenjata, memulihkan keamanan, serta menegakkan hukum di negara tersebut, sebagaimana disampaikan oleh media lokal Eleven Myanmar.
Sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan, wewenang administratif dan yudisial kini berpindah ke tangan panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar, yang akan mengawasi dan mengelola situasi di lapangan.
Militer Myanmar kemudian mendelegasikan kekuasaan ini kepada para komandan regional, memberikan mereka tanggung jawab penuh atas operasi keamanan di wilayah-wilayah yang terkena dampak keadaan darurat.
Para pejabat di lapangan menyatakan bahwa komandan memiliki hak untuk menetapkan tanggung jawab lebih lanjut kepada perwira di bawah mereka, tergantung pada situasi yang terjadi di masing-masing daerah.
Dengan langkah ini, secara efektif, kota-kota yang telah ditentukan kini berada di bawah hukum militer, yang juga memperluas kekuasaan militer atas administrasi pemerintahan dan proses hukum yang berlaku.
Dalam kerangka hukum yang baru ini, pengadilan militer berwenang mengadili warga sipil, dengan hukuman yang bervariasi mulai dari penjara jangka panjang hingga hukuman mati untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap berat.
Di sisi lain, pada awal pekan ini, Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, menetapkan tenggat waktu selama 100 hari untuk melakukan perundingan damai dengan kelompok-kelompok bersenjata yang menentang pemerintahan.
Presiden Hlaing juga mengundang semua pihak, baik yang terlibat dalam Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA) maupun yang tidak, untuk ikut serta dalam perundingan tersebut. NCA sendiri telah ditandatangani oleh delapan kelompok bersenjata sejak Oktober 2015.
Sejak melancarkan kudeta pada Februari 2021 dan menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh Liga Nasional Demokrasi (NLD), militer Myanmar telah mengambil alih kekuasaan. Pada awal bulan April ini, Min Aung Hlaing juga terpilih sebagai presiden oleh parlemen yang berafiliasi dengan militer.
➡️ Baca Juga: Uang Rp11,4 Triliun Menumpuk di Kejagung, Tinggi dan Mencengangkan Publik
➡️ Baca Juga: Kongres PDI-P Mundur, Djarot: Kami Konsentrasi ke Beberapa Hal Penting




