Anak di Brebes Mutilasi Ayah Kandung: Detik-detik Kejadian yang Mengguncang

Kasus mutilasi yang melibatkan seorang ayah di Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini mengejutkan masyarakat. Kejadian ini terungkap setelah pelaku, yang merupakan anak kandung dari korban, datang ke kantor polisi dengan mengaku telah mengakhiri hidup ayahnya.
Pelaku, Hadi Sunoto yang berusia 24 tahun, diduga telah membunuh ayahnya, Waslam, yang berusia 50 tahun, pada akhir Juli 2026. Setelah melakukan pembunuhan, Hadi memutilasi tubuh ayahnya dan membuang sebagian potongan tubuh tersebut di tempat yang tidak diketahui.
Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ali Akbar, menyatakan bahwa Hadi mendatangi Polsek Kersana pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam pengakuannya, Hadi mengakui perbuatan keji yang dilakukannya terhadap ayah kandungnya.
Menurut keterangan awal dari pelaku, insiden tersebut terjadi pada akhir Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban yang terletak di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Saat kejadian, Waslam sedang tertidur di dalam kamarnya.
Pelaku Hadi kemudian masuk ke kamar dan dengan menggunakan pisau dapur, ia menggorok leher ayahnya. Tindakan brutal ini diikuti dengan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Setelah memutilasi, potongan tubuh korban diangkut ke rumah Hadi yang berada di Perumahan Meranti Mas Blok O, Desa Kemukten, Kecamatan Kersana. Di sana, bagian-bagian tubuh yang telah dipotong itu dipisahkan kembali.
Berdasarkan pengakuan Hadi, potongan daging dari tubuh korban dibuang ke sungai yang terdapat di wilayah Kecamatan Bulakamba. Sementara itu, tulang-belulang ayahnya dibakar di belakang rumahnya sendiri.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Hadi menyatakan bahwa ia melakukan tindakan tersebut karena merasa marah dan memiliki dendam terhadap ayah kandungnya. Ia mengungkapkan bahwa ayahnya tidak mau bekerja, sementara kebutuhan rumah tangga mereka ditanggung oleh dua orang saksi yang tinggal bersama korban.
Selain itu, Hadi juga menyebutkan bahwa ayahnya sering meminta rokok kepadanya. Namun, motif di balik tindakan brutal ini masih perlu diteliti lebih dalam oleh pihak penyidik.
Setelah melakukan pembunuhan, Hadi diduga berusaha menutupi keberadaan ayahnya. Ketika salah satu saksi menanyakan tentang Waslam, Hadi menjawab bahwa ayahnya sedang berjualan siomai di Tegal.
Ketika membuang potongan tubuh ayahnya, Hadi menggunakan sepeda motor Honda Astrea miliknya. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, guna menangani dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
➡️ Baca Juga: Sertifikasi Halal: Kewajiban untuk Makanan dan Minuman Modern di Indonesia
➡️ Baca Juga: Jalur Pendakian Torean dan Senaru di Gunung Rinjani Ditutup Sementara Karena Kebakaran Hutan




