Kecelakaan Maut di Mampang: Remaja 14 Tahun Tewas Tabrak Pajero, Avanza dan Hyundai Terlibat

Jakarta – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Insiden ini merenggut nyawa seorang pelajar berinisial ATM yang baru berusia 14 tahun setelah ditabrak oleh mobil jenis Mitsubishi Pajero.
Kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan empat kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, sebuah Toyota Avanza yang terparkir, serta sebuah mobil Hyundai yang melaju searah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Mujiyanto, mengungkapkan bahwa mobil Pajero dengan nomor polisi L 1583 FP tersebut mulanya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan.
“Insiden ini melibatkan Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang parkir, serta mobil Hyundai,” jelas Mujiyanto kepada wartawan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil Pajero tersebut menabrak ATM yang berjalan di sisi kiri jalan. Setelah menabrak pejalan kaki, Pajero juga menghantam Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir serta mobil Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju di jalur yang sama.
Akibat dari kecelakaan ini, ATM mengalami luka serius di bagian kepala. Meskipun telah dilarikan ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan perawatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Korban, yang bernama ATM dan berusia 14 tahun, mengalami luka di kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati,” kata Mujiyanto.
Polisi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga berupaya mencari saksi-saksi dan mengamankan area tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain itu, pihak kepolisian memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan meminta visum luar jenazah. Tim juga menemui keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati untuk memberikan informasi dan dukungan.
Hingga saat ini, penyebab dari kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta satu lembar surat izin mengemudi (SIM) yang terdaftar atas nama pengemudi mobil tersebut.
➡️ Baca Juga: Menjaga Kesehatan Jantung dengan Aktivitas Fisik Secara Teratur dan Efektif
➡️ Baca Juga: Doa dan Harapan Bahlil untuk Kebahagiaan Rumah Tangga El Rumi dan Syifa Hadju




