Gen Z Diwajibkan Bayar Pajak dan Memiliki Hak untuk Mengawasi Penggunaannya

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa generasi Z (Gen Z) tidak hanya memiliki kewajiban untuk membayar pajak, tetapi juga memiliki hak untuk memantau penggunaan dana tersebut. Hal ini penting agar setiap penerimaan negara benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat secara luas.
“Generasi Z berhak untuk mengawasi bagaimana pendapatan mereka yang dipotong pajak dikelola, termasuk untuk apa dana tersebut digunakan,” ujar Amelia saat menjadi pembicara utama dalam acara Gentax 2026 yang berlangsung di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Sabtu siang.
Amelia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai perpajakan kepada generasi muda sangat penting, terutama dalam konteks bonus demografi. Gen Z merupakan bagian integral dari populasi produktif, di mana mereka berperan aktif dalam perekonomian, baik sebagai pekerja maupun wirausahawan.
Dia juga menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang perpajakan. Ini termasuk mereka yang bekerja sebagai karyawan atau yang sedang merintis dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Generasi muda perlu menyadari pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak. Ini bukan hanya tentang hak dan kewajiban, tetapi juga penting untuk memahami ke mana pajak mereka disalurkan, baik untuk pemerintah daerah maupun negara,” jelas legislator yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VII, yang mencakup Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk dalam pengadaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk memahami alokasi anggaran dan berperan dalam mengawasi pemanfaatan dana tersebut.
Amelia juga mengusulkan agar Purbalingga menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program sosialisasi perpajakan, berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja, yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Dalam acara bertema “Gen-Z Taat Pajak” tersebut, ia mengingatkan generasi muda untuk memahami kewajiban perpajakan sejak dini, termasuk pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi mereka yang memenuhi syarat.
Bagi generasi muda yang baru memulai usaha, Amelia mendorong agar mereka memahami aturan perpajakan sejak awal agar bisnis yang dibangun dapat berkembang secara legal, sehat, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Dia menyatakan bahwa generasi muda kini berada dalam fase transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja dan usaha, sehingga pemahaman tentang pajak menjadi sangat relevan.
➡️ Baca Juga: Dinas Kesehatan Tangerang Lakukan Evaluasi Kinerja Semester I untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
➡️ Baca Juga: Menkes Ungkap Keberadaan Peserta PBI BPJS Kesehatan dari Kalangan Orang Kaya




