happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
berita

ABK Tanjung Priok Dianiaya Kapten Kapal Akibat Tangkapan Cumi Tak Sesuai Target

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap motif di balik aksi penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap cumi, KM Maulana 23.

Kasus ini mencuat setelah tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan konten viral yang menunjukkan perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK saat melakukan patroli cyber.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber dan menemukan salah satu konten viral yang menunjukkan adanya dugaan penganiayaan terhadap ABK yang dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin, pada Minggu (4/10/2026).

Penyelidikan dimulai setelah polisi menemukan unggahan viral di media sosial selama patroli cyber pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Untuk mengidentifikasi korban yang terdapat dalam video tersebut, pihak kepolisian menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

“Dalam penyelidikan awal, kami melibatkan Scientific Crime Investigation dan menggunakan teknologi face recognition untuk mengenali para korban,” jelas Alrasyidin.

Dengan mencocokkan wajah dan memeriksa keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu korban bernama Ilhash Shalahuddin (25), yang berasal dari Sunter, Jakarta Utara. Dari situ, terungkap ada tiga korban lain yang direkrut bersamaan pada akhir Juli 2026, yaitu Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra.

Mereka berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke dengan menggunakan KM Maulana 23.

Manajemen kapal sempat menghubungi keluarga korban, mengklaim bahwa mereka menderita sakit beri-beri dan sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru. Namun, hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa kenyataannya sangat berbeda, di mana para korban ditelantarkan di darat tanpa perawatan medis yang memadai.

Mengetahui kondisi yang memprihatinkan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelamatkan para korban.

“Saat ini, prioritas utama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental. Kami telah mengamankan mereka yang sebelumnya dikatakan dirawat, tetapi ternyata hanya ditinggalkan di darat, sehingga kami langsung membawa mereka ke rumah sakit,” tambah Alrasyidin.

Berdasarkan penyelidikan sementara, penganiayaan diduga terjadi karena para ABK tidak dapat memenuhi target tangkapan harian yang ditetapkan oleh manajemen atau kapten kapal. Diduga, para korban mengalami pemukulan dan tindakan kekerasan jika gagal mencapai target tangkapan cumi-cumi dan komoditas laut lainnya.

    ➡️ Baca Juga: Flightradar24 Merekam Perubahan Lalu Lintas Udara Saat Bandara Soetta Ditutup Karena Erupsi Anak Krakatau

    ➡️ Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Selama 22 Detik, Warga Dilarang Dekati Kawah untuk Keamanan

    Related Articles

    Back to top button