TNI AL Mengonfirmasi Kehadiran Kapal Perang AS di Selat Malaka dan Misinya

TNI Angkatan Laut telah mengonfirmasi bahwa kapal perang Amerika Serikat telah melintasi Selat Malaka pada akhir pekan lalu. Pihak TNI menyatakan bahwa keberadaan kapal perang AS tersebut hanya untuk tujuan transit, sesuai dengan ketentuan Hak Lintas Transit (Transit Passage).
Kapal perang yang dimaksud melintasi selat yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada hari Sabtu, 18 April 2026. Laksamana Pertama TNI Tunggul, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), menekankan bahwa kegiatan transit ini sejalan dengan hukum internasional yang berlaku.
“Menanggapi adanya kapal asing yang melintas di Selat Malaka, kami menegaskan bahwa hak kapal, termasuk kapal perang, untuk berlayar di perairan tersebut adalah bagian dari Hak Lintas Transit,” ungkap Tunggul dalam pernyataannya resmi.
Tunggul menjelaskan bahwa hak lintas transit dapat dimanfaatkan oleh kapal asing karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional yang penting. Dia merujuk pada Pasal 37, 38, dan 39 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang mengatur hal tersebut.
Indonesia telah meratifikasi UNCLOS melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, yang mengesahkan keberadaan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional. Dengan demikian, Indonesia mengakui dan menerima keberadaan lalu lintas kapal di perairan tersebut.
Meskipun demikian, Tunggul menekankan bahwa semua kapal yang melintas di Selat Malaka harus menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mematuhi berbagai peraturan guna mencegah terjadinya tabrakan antar kapal serta pencemaran laut akibat bahan bakar.
“Selama proses lintas transit, kapal asing tersebut diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Konvensi Internasional tentang Pencegahan Tabrakan di Laut (COLREG) 1972 serta peraturan mengenai pencemaran dari kapal (MARPOL),” tegas Tunggul.
Menurut laporan dari Reuters, Komandan Angkatan Laut Matthew Comer, yang bertindak sebagai juru bicara Komando Indo-Pasifik militer AS, menyebutkan bahwa kapal perang tersebut adalah USS Miguel Keith yang berbasis di Jepang. Kapal tersebut saat ini sedang melakukan operasi rutin di Armada ke-7 AS.
Comer tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tujuan dari kapal perang tersebut. Dia menjelaskan bahwa kebijakan Angkatan Laut AS melarang pengungkapan informasi tentang operasi atau pergerakan kapal di masa depan demi alasan keamanan. Namun, dia menyebutkan bahwa kapal itu baru saja menjalani pemeliharaan di Korea Selatan pada awal bulan April.
➡️ Baca Juga: Strategi Keuangan Efektif untuk Memastikan Arus Kas Tetap Sehat dan Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Harga Mobil Suzuki April 2026: Apakah Tetap Stabil atau Mengalami Kenaikan?




