Nasib Kapal Pertamina di Selat Hormuz Masih Tidak Pasti, Dubes Iran Berikan Penjelasan

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan bahwa kapal-kapal yang saat ini terjebak di Selat Hormuz masih harus menjalani proses negosiasi dengan pihak berwenang Iran. Hal ini disebabkan oleh ketegangan yang masih melanda kawasan tersebut, sehingga situasi menjadi semakin rumit.
Mengenai posisi kapal tanker Pertamina yang terhambat di Selat Hormuz, Boroujerdi menjelaskan bahwa dinamika yang disebabkan oleh konflik perang memaksa negara-negara dengan kapal yang terkena dampak untuk mematuhi sejumlah protokol yang ditetapkan oleh otoritas militer Iran.
“Dalam kondisi perang, ada berbagai protokol yang harus diikuti oleh kapal-kapal yang ingin melewati Selat Hormuz. Salah satunya adalah melakukan negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran,” ujar Boroujerdi setelah peluncuran buku untuk mengenang mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei di Jakarta pada hari Sabtu, 11 April 2026.
Dia juga menekankan bahwa protokol tersebut, termasuk negosiasi, harus dilalui oleh semua negara yang terlibat, tanpa terkecuali.
“Mengingat situasi di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam keadaan normal,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 April 2026, menjelang pertemuan negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad, Pakistan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah menetapkan rute maritim alternatif di Selat Hormuz. Langkah ini diambil dengan alasan adanya risiko ranjau laut.
Namun, pada hari Jumat, 10 April 2026, Selat Hormuz belum sepenuhnya dibuka kembali karena ranjau-ranjau yang dipasang selama konflik belum berhasil ditemukan.
Penghapusan ranjau laut terbukti jauh lebih menantang dibandingkan dengan pemasangannya. Terlebih lagi, baik Iran maupun Amerika Serikat belum memiliki kapasitas yang memadai untuk membersihkan ranjau dengan cepat dan efektif.
Sementara itu, terkait dengan nasib kapal Pertamina yang masih terjebak di Selat Hormuz, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah Iran telah memberikan respons positif terhadap permohonan Indonesia agar kapal tersebut dapat melintasi perairan tersebut dengan aman.
Tindak lanjut dari permohonan itu pun telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait, terutama perwakilan Indonesia di Teheran, dalam aspek teknis dan operasional. Namun, saat ini belum ada kepastian mengenai kapan kapal tanker tersebut bisa keluar dari Selat Hormuz.
Menurut data dari situs pelacak perjalanan kapal, Vessel Finder, per hari Sabtu sore, dua kapal tanker yang beroperasi untuk Pertamina masih berada di area Teluk Persia.
➡️ Baca Juga: Isu HAM di Venezuela: Krisis Berkelanjutan dan Dampak Kemanusiaan
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Dunia



