20 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Administratif Pansel 2023

Jakarta – Panitia Seleksi untuk pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 20 nama peserta yang berhasil melewati tahap seleksi administratif. Selain itu, mereka juga telah memenuhi kriteria penilaian makalah yang ditetapkan.
Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat dipertanyakan. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026, dan nama-nama yang terpilih tercantum dalam surat resmi dengan nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.
Para peserta yang berhasil dalam seleksi administratif kini diharuskan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi berikutnya. Tahapan tersebut mencakup pengumpulan masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara.
Masyarakat berkesempatan untuk memberikan masukan atau informasi terkait integritas dan rekam jejak calon anggota Dewan Komisioner OJK melalui situs resmi yang tersedia di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi, hingga tanggal 26 Maret 2026. Panitia menjamin kerahasiaan identitas dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu, peserta yang telah lulus seleksi administratif perlu mengikuti arahan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring yang dijadwalkan pada 6 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 9 Maret 2026, pukul 06.45 WIB, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Asesmen daring harus diselesaikan paling lambat pada 8 Maret 2026, sedangkan asesmen luring direncanakan berlangsung pada 10 dan 11 Maret 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing peserta. Proses wawancara selanjutnya akan dilaksanakan pada 25 dan 26 Maret 2026.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa calon anggota Dewan Komisioner OJK yang tidak mengikuti tahap asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara, akan dinyatakan gugur dari proses seleksi ini. Hasil dari seleksi tersebut akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Berikut adalah daftar 20 peserta yang berhasil lolos seleksi administratif:
1. Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
2. Agus Sugiarto – Komisaris Independen di PT Danantara Asset Management.
3. Anton Daryono – Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran serta Perlindungan Konsumen di Bank Indonesia.
4. Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Bidang Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan.
5. Bambang Mukti Riyadi – Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah di Otoritas Jasa Keuangan.
6. Boby Wahyu Hernawan – Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa calon anggota Dewan Komisioner OJK memiliki integritas dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di sektor keuangan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan ini.
Dengan hasil seleksi yang telah diumumkan, publik kini menunggu tahapan selanjutnya yang akan menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi strategis di OJK. Keberadaan Dewan Komisioner yang baru diharapkan dapat membawa inovasi dan perbaikan dalam pengawasan serta pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Pengusaha Murdaya Poo Dilaporkan Meninggal
➡️ Baca Juga: Cerita Penonton Rela Pakai Uang Tabungan untuk Nonton Maroon 5

