Iran-AS Capai Gencatan Senjata, RI Kembali Tuntut Jaminan Keselamatan Pelayaran Selat Hormuz

Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di Selat Hormuz, terutama dengan adanya potensi peningkatan aktivitas pelayaran setelah kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
“Secara prinsip, kami menekankan agar kebebasan navigasi dihormati dan dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional,” ungkap Vahd Nabyl A. Mulachela, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dalam sesi taklimat media yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Nabyl sebagai respon terhadap tuntutan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Teluk Persia mengenai pengenaan biaya pelayaran di Selat Hormuz.
Menurut Nabyl, gencatan senjata yang baru saja diratifikasi antara AS dan Iran membuka jalan bagi pemulihan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, yang selama ini terhambat oleh ketegangan yang berkepanjangan.
Ia juga meyakini bahwa perkembangan ini tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Teluk dan komunitas internasional secara keseluruhan.
“Dari perkembangan ini, kami berharap akan muncul resolusi konflik yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kepentingan kami, baik dalam hal kebebasan navigasi maupun untuk masa depan,” tegas Nabyl.
Sebelumnya, wacana untuk memungut biaya pelayaran di Selat Hormuz sempat diusulkan oleh baik pihak Iran maupun AS selama periode ketegangan antara kedua negara.
Pada akhir bulan Maret, Alaeddin Boroujerdi, anggota komisi keamanan nasional dan politik luar negeri di Parlemen Iran, menyatakan bahwa mereka berencana untuk menetapkan regulasi baru mengenai pelayaran di Selat Hormuz.
Dalam regulasi yang direncanakan itu, Tehran akan memberikan jaminan keamanan bagi kapal-kapal yang berlayar, namun dengan syarat penerapan biaya transit. Ia menegaskan bahwa tidak ada kapal yang dapat melintasi Selat Hormuz tanpa mendapatkan izin dari pihak Iran.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump pada tanggal 6 April mengatakan bahwa lebih baik bagi AS untuk memungut biaya bagi kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz dibandingkan jika Iran yang melakukannya.
“Bagaimana jika kita saja yang memungut biaya lintasnya? … Saya rasa lebih baik kita yang melakukannya daripada mereka,” ungkap Trump saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Iran menetapkan tarif bagi kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.
➡️ Baca Juga: ASEAN Tak Akan Membalas Tarif Trump, Kata Airlangga
➡️ Baca Juga: Denmark Mendorong Warga untuk Mengurangi Berkendara dan Hemat Energi di Tengah Kenaikan Harga Minyak




