Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Tiga Advokat Desak Polri Beroperasi di Bawah Kemendagri, Wamendagri Merespons Hal Ini

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan tanggapan terkait uji materiil Undang-Undang Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan agar institusi kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bima menegaskan bahwa wacana mengenai penempatan Polri di bawah Kemendagri bukanlah isu baru.

Saat ini, Kemendagri, menurut Bima, masih menunggu hasil kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sedang berlangsung.

“Isu ini tentunya bukan hal yang baru. Namun, saat ini kita masih menunggu hasil dari komite reformasi kepolisian, dan tentu saja kita akan selaraskan hasil tersebut,” ungkap Bima Arya kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 April 2026.

Meskipun demikian, Bima menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan konstitusi yang nantinya akan ditetapkan oleh MK dan dijadikan dasar hukum.

“Kami tentu akan merujuk kembali kepada konstitusi, kepada undang-undang, dan juga kepada kesepakatan yang ada di DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, tiga advokat yang mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga pemohon tersebut adalah Christian Adrianus Sihite, Syamsul Jahidin, dan Edy Rudyanto, yang berpendapat bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden dapat berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda, termasuk advokat yang berperan aktif dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

“Advokat yang membela oposisi atau pihak yang berbeda dengan pemerintah akan diperlakukan secara berbeda dibandingkan dengan advokat yang menangani kasus yang melibatkan pemerintah atau pendukungnya,” jelas Jahidin dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Advokat tersebut juga menekankan bahwa mereka berhak mendapatkan proses hukum yang profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Jika aparat terlibat dalam kepentingan politik kekuasaan, mereka khawatir integritas penyidikan dan penuntutan terhadap klien mereka bisa terganggu.

Kriminalisasi terhadap advokat dinilai dapat merugikan hak konstitusional para pemohon untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara di depan hukum, yang bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Dalam perkara nomor 63/PUU-XXIV/2026 ini, para pemohon menguji Pasal 8 ayat (1) yang mengatur bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.”

    ➡️ Baca Juga: 28 Super Kaya Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Forbes, Siapa Saja?

    ➡️ Baca Juga: Bahlil Menetapkan Harga Batu Bara Acuan April 2026 Sebesar US$99,87 Per Ton

    Related Articles

    Back to top button