Pakar Siber Ungkap Alasan di Balik Blokir Wikipedia di Indonesia

Jakarta – Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom, menekankan pentingnya bagi Wikimedia Foundation untuk segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini diperlukan agar mereka memiliki kepastian hukum dalam menjalankan operasional di Indonesia.
Menurut Alfons, regulasi PSE memberikan kerangka hukum yang jelas bagi platform-platform digital, termasuk dalam aspek perlindungan data pengguna dan mekanisme penyelesaian masalah yang mungkin timbul.
“PSE secara hukum diwajibkan untuk mendaftar secara resmi, yang juga berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya perwakilan yang dapat dihubungi, jika terjadi masalah, masyarakat akan lebih mudah melakukan tindak lanjut dengan PSE yang bersangkutan,” ungkapnya pada Selasa, 21 April 2026.
Seperti yang telah diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE yang berada dalam lingkup privat di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenkomdigi menetapkan batas waktu selama tujuh hari kerja, terhitung sejak 15 April 2026, bagi Wikimedia untuk menyelesaikan pendaftaran PSE. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka akses ke semua platform yang dimiliki Wikimedia, termasuk ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons, akan diblokir.
Oleh karena itu, Alfons mendorong Wikimedia Foundation untuk mematuhi peraturan PSE demi memberikan kejelasan hukum dan menjamin keamanan data bagi pengguna di Indonesia.
Mengenai risiko yang mungkin muncul jika Wikimedia tidak terdaftar, Alfons menjelaskan bahwa pemerintah akan kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak platform apabila terdapat masalah, baik yang berkaitan dengan konten maupun aspek lainnya.
“Apabila ada isu terkait konten dari PSE tersebut, pemerintah akan kesulitan menemukan pihak yang dapat diajak berkomunikasi untuk menyelesaikan persoalan di PSE tersebut,” jelasnya.
Di sini, regulasi PSE diharapkan dapat mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab dalam hal konten, perlindungan data, serta penegakan hukum di Indonesia.
“Ketika PSE terdaftar, itu berarti mereka mematuhi peraturan hukum yang berlaku di setiap negara. Jika mereka tidak melakukan pendaftaran, berarti mereka tidak mematuhi hukum. Ini akan berdampak positif bagi ketaatan terhadap peraturan dan perlindungan masyarakat dari konten yang tidak akurat atau berbahaya,” tambah Alfons.
➡️ Baca Juga: Uji Nyata 50 Aplikasi: Samsung One UI 6.1 vs Pixel UI Mana Lebih Bersih?
➡️ Baca Juga: RSCM Menginformasikan Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus




