Desakan Pemakzulan Donald Trump Meningkat di Kongres AS, Apa Dampaknya?

Puluhan anggota Partai Demokrat di Amerika Serikat telah menyerukan agar Donald Trump dipecat dari jabatannya sebagai Presiden melalui Amandemen ke-25 atau dilakukan proses pemakzulan. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Trump yang mengancam akan menghancurkan seluruh peradaban Iran, hanya beberapa jam sebelum pengumuman mengenai gencatan senjata.
Sampai hari Selasa siang, lebih dari 70 anggota Demokrat baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Senat telah mendukung langkah pemecatan ini, di antaranya adalah mantan Ketua DPR, Nancy Pelosi.
“Ketidakstabilan yang ditunjukkan oleh Donald Trump kini semakin nyata dan berpotensi berbahaya. Jika kabinet tidak mau menggunakan Amandemen ke-25 untuk memulihkan akal sehat, maka Partai Republik harus segera memanggil sidang Kongres untuk menghentikan situasi ini,” ungkap seorang politisi Demokrat dari California dalam pernyataannya yang dikutip dari media.
Di sisi lain, anggota DPR dari Connecticut, John Larson, juga mengumumkan pada Selasa siang bahwa ia telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump. Namun, upaya ini diperkirakan tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan, mengingat Partai Republik menguasai mayoritas suara di DPR.
Di luar arena Kongres, sejumlah tokoh konservatif yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung Trump juga mulai mengecam pernyataan kontroversialnya. Mantan anggota DPR Marjorie Taylor Greene dan tokoh teori konspirasi Alex Jones termasuk yang menyerukan agar Trump kehilangan jabatannya.
Setelah berbagai ketegangan, Amerika Serikat dan Iran akhirnya sepakat untuk melakukan gencatan senjata bersyarat selama dua minggu. Kesepakatan ini dicapai berkat intervensi diplomatik mendadak yang dipimpin oleh Pakistan, yang berhasil membatalkan ultimatum dari Donald Trump yang sebelumnya menuntut Iran menyerah atau menghadapi kehancuran besar-besaran.
Pengumuman tentang gencatan senjata ini disampaikan Trump kurang dari dua jam sebelum tenggat waktu yang ditetapkan olehnya, yakni pukul 8 malam waktu AS, untuk memulai serangan terhadap infrastruktur di Iran. Rencana tersebut telah diperingatkan oleh berbagai ahli hukum internasional dan pejabat dari beragam negara, termasuk Paus, sebagai tindakan yang berpotensi dianggap sebagai kejahatan perang.
“Gencatan senjata ini akan bersifat timbal balik! Kami telah mencapai, bahkan melampaui, semua target militer, dan kini kami sangat dekat dengan kesepakatan akhir untuk perdamaian jangka panjang dengan Iran, serta perdamaian di kawasan Timur Tengah,” tulis Trump dalam pernyataannya.
➡️ Baca Juga: Catat, Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak
➡️ Baca Juga: Prajurit TNI Tewas di Lebanon, DPR Pertimbangkan Penarikan Pasukan dari Timur Tengah




