Pandji Pragiwaksono Diperiksa Hari Ini Meski Sudah Jalani Sanksi Adat Terkait Candaan Pemakaman Toraja

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan laporan mengenai dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. Penyidik menyatakan bahwa agenda pemeriksaan tetap berjalan sesuai rencana.
Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan dalam jadwal pemeriksaan Pandji.
“Pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono masih terjadwal dan akan dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” ungkap Rizki.
Sebelumnya, Pandji telah menjalani sanksi adat yang ditetapkan oleh komunitas Toraja. Ia juga diwajibkan untuk meminta maaf serta memberikan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan.
Proses peradilan adat tersebut berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat di Toraja.
Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa adat yang berlaku.
Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur serta masyarakat adat setempat.
“Sebagai pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami, kami memberikan satu ekor babi dan lima ekor ayam,” ujar salah satu tokoh adat yang memimpin proses peradilan tersebut, seperti yang diungkapkan di akun Instagram @infotoraja pada Rabu, 11 Februari 2026.
Pemeriksaan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono oleh penyidik Bareskrim Polri menjadi bagian dari polemik yang lebih besar terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Pada tanggal 2 Februari 2026, Pandji telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku telah menjawab puluhan pertanyaan yang semuanya berkaitan dengan materi stand-up comedy yang menjadi sumber permasalahan.
“Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada saya ada 48, semua seputar materi stand-up dan video saya,” kata Pandji setelah menjalani pemeriksaan.
Pandji menegaskan bahwa ia memilih untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Ia juga menyatakan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
➡️ Baca Juga: Waka MPR Dorong Setiap Kebijakan Harus Tegakkan Prinsip Kesetaraan Gender
➡️ Baca Juga: Perubahan Iklim: Tantangan dan Solusi




