Satgas PRR Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana dengan Langkah Prioritas Jelas

Jakarta – Rencana induk pemulihan pascabencana yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk wilayah Sumatera kini telah memasuki tahap finalisasi. Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman utama dalam mempercepat proses pemulihan di daerah yang terdampak, dengan penekanan pada penanganan prioritas yang langsung berpengaruh terhadap masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera juga sedang menyusun daftar prioritas yang jelas dalam rencana induk ini. Proyeksi pemulihan pascabencana di Sumatera diperkirakan berlangsung hingga tiga tahun ke depan, dengan target penyelesaian pada Desember 2028.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dari berbagai sektor yang terdampak bencana untuk segera ditangani.
“Dalam rencana induk yang disusun oleh Bappenas, kami menargetkan selama tiga tahun. Namun, berdasarkan arahan dari Menko PMK selaku ketua tim pengarah, kami akan melakukan peninjauan terhadap rencana tersebut untuk menentukan mana yang menjadi prioritas penting yang perlu diselesaikan pada tahun 2026,” ujarnya dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.
Tito menambahkan, meskipun beberapa sektor telah berfungsi kembali, banyak dari mereka masih berada pada tahap fungsional dan memerlukan penyelesaian yang lebih permanen. Oleh karena itu, penentuan prioritas difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat yang secara langsung mempengaruhi pemulihan kehidupan sehari-hari.
“Pengadaan hunian tetap (huntap) menjadi prioritas utama, karena kami berharap masyarakat tidak perlu berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara). Selain itu, perbaikan jalan utama, jembatan yang harus diperkuat, serta pembersihan lumpur di berbagai lokasi juga menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.
Menurut Tito, pendekatan berbasis prioritas ini sangat penting mengingat cakupan kerusakan yang luas dan kompleks, mencakup permukiman, infrastruktur, serta sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan. Pemerintah memperkirakan bahwa proses pemulihan akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan, sehingga setiap tahapan penanganan perlu disusun dengan terukur.
Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, Pratikno, menegaskan bahwa rencana induk yang disusun oleh Bappenas nantinya akan menjadi sebuah produk hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini akan menjadi acuan dalam penggunaan anggaran Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
➡️ Baca Juga: WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Pantau Kontak Aktif Secara Bersamaan
➡️ Baca Juga: Strategi Mengatasi Kelelahan Mental Akibat Terlalu Banyak Menanggung Beban Pekerjaan Kantor




