Polisi Ungkap Identitas Pelaku Perusakan Bus Persib di Rest Area Tol Batang-Pemalang

Kepolisian Resor Kota Batang, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam tindakan pelemparan dan perusakan bus milik tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.
Kombes Oil. Warsono, Kepala Polresta Batang, mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan pendukung setia klub sepak bola Persija Jakarta.
“Setelah menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan yang dialami salah satu ofisial tim Persib U-18, kami segera melakukan penyelidikan. Tersangka BPA, yang merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap di daerah Jakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan bersama Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama, saat pelaku melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah dilakukan pelacakan intensif oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di fasilitas istirahat di rest area KM 360 Tol Batang-Pemalang, setelah rombongan suporter Persija Jakarta mengawal timnya bertanding di Yogyakarta dan dalam perjalanan kembali ke Jakarta pada malam Minggu (11/10/2026).
Di saat yang bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 sedang beristirahat di Rest Area KM 360 Batang setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dan bersiap untuk kembali ke Bandung.
Kehadiran bus tim dari Bandung tersebut menarik perhatian sejumlah oknum suporter lawan, yang memicu provokasi berupa teriakan verbal di lokasi, sehingga situasi menjadi tegang dan berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.
“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tindakan pelemparan ini kemungkinan besar dipicu oleh fanatisme yang berlebihan antar klub. Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan bahwa BPA adalah pelaku utama,” tambahnya.
Menurutnya, penangkapan pelaku ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Tim Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Cikampek.
“Langkah ini diambil setelah petugas melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di rest area serta menelusuri laporan dari masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat insiden, seperti batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Pendapatan Melalui Manajemen Keuangan yang Bijak
➡️ Baca Juga: GTA 6 Siapkan Aturan Streaming, Apakah PC Akan Bisa Main Sejak Hari Peluncuran?




