happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
bisnis

Peningkatan Pengawasan dan Digitalisasi dalam Tata Kelola Mineral RI untuk Optimalisasi Kontribusi

Jakarta – Kekayaan sumber daya alam mineral Indonesia, yang meliputi nikel, tembaga, emas, bauksit, dan batu bara, memerlukan pengelolaan yang semakin diperkuat agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Terbatasnya sumber daya alam menuntut penerapan strategi pemanfaatan yang efektif, untuk tidak hanya memberikan nilai tambah, tetapi juga menjamin keberlanjutan kekayaan mineral yang dimiliki oleh bangsa.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus berupaya memperbaiki tata kelola dalam bidang pertambangan. Salah satu prioritasnya adalah mendorong pengolahan mineral di dalam negeri agar komoditas tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

Langkah-langkah tersebut diambil melalui berbagai kebijakan, termasuk digitalisasi pengawasan, penguatan pencatatan penerimaan negara, penataan pertambangan rakyat, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa digitalisasi merupakan salah satu alat penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan yang terdaftar dalam sistem resmi dapat terdokumentasi dengan baik.

“Perbaikan tata kelola untuk emas telah kami lakukan, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi seperti e-PNBP,” ungkapnya.

“Dengan sistem ini, aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan akan terhalang untuk masuk ke dalam sistem resmi,” tambah Tri, dalam sebuah wawancara di Jakarta, pada Jumat, 25 September 2026.

Selain penguatan sistem pengawasan, pengelolaan pertambangan juga melibatkan peran negara dalam mengelola sumber daya mineral melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor ini.

Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai bahwa penguatan peran BUMN seperti MIND ID dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara.

“Sebagai agen pembangunan, MIND ID berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara di sektor pertambangan, sehingga nilai ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara,” kata Faisal.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi di bawah holding MIND ID, perusahaan-perusahaan anggotanya, seperti ANTAM, Bukit Asam, INALUM, Freeport Indonesia, PT Timah, dan Vale Indonesia, tercatat memberikan kontribusi lebih dari Rp98 triliun kepada negara sepanjang 2022–2024 melalui dividen, pajak, dan PNBP.

Di sisi lain, Rizal Kasli, seorang pakar pertambangan sekaligus anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), mengingatkan bahwa kekayaan mineral bersifat terbatas, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan hati-hati dan dalam ukuran yang tepat.

    ➡️ Baca Juga: Kelompok Perlawanan Islam Irak Mengklaim Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS KC-135

    ➡️ Baca Juga: Kebiasaan Sehat Saat Bekerja untuk Menjaga Tubuh Aktif dan Optimal Sepanjang Hari

    Related Articles

    Back to top button