Kendaraan Menuju Bandung Harus Keluar di KM 72 Tol Jakarta-Cikampek Saat One Way Nasional Diberlakukan

Jakarta – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengingatkan kepada semua pengguna jalan yang menuju Bandung agar memanfaatkan jalur keluar di KM 72 pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Pengumuman ini disampaikan sehubungan dengan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional yang dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama pada Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk membantu pengguna jalan dalam merencanakan rute perjalanan mereka dengan lebih efektif selama masa rekayasa lalu lintas tersebut.
“Selama penerapan one way nasional, kami mendorong pengguna jalan yang masuk ke jalur oneway dan bergerak menuju Bandung untuk keluar di KM 72 Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Kami juga meminta agar semua pengemudi mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran perjalanan dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur one way yang mengarah ke Timur,” jelas Ria.
JTT juga menghimbau kepada seluruh pengguna Tol Trans Jawa untuk selalu memprioritaskan keselamatan berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik, jaga jarak aman antar kendaraan, serta cek saldo uang elektronik sebelum memulai perjalanan.
Selain itu, penting bagi pengguna jalan untuk mematuhi semua rambu lalu lintas serta arahan dari petugas yang ada di lapangan. Mereka juga disarankan untuk memantau informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui aplikasi Travoy dan layanan One Call Center Jasa Marga yang tersedia selama 24 jam di nomor 133.
➡️ Baca Juga: Mengenang Tiga Tahun Kepergian Olga Syahputra: Warisan yang Tak Terlupakan
➡️ Baca Juga: Pengusaha Murdaya Poo Dilaporkan Meninggal




