Ketua IDAI Soroti Dampak Negatif Billboard Film Aku Harus Mati Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kemunculan billboard film “Aku Harus Mati” di ruang publik menjadi sorotan tajam dan menimbulkan polemik. Pesan yang dinilai sensitif dalam visual tersebut telah menimbulkan kritik, terutama dari kalangan profesional medis, yang berpendapat bahwa konten tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, memberikan perhatian khusus pada isu ini. Ia menegaskan bahwa ruang publik seharusnya menjadi lingkungan yang aman secara psikologis, bukan tempat yang menampilkan pesan-pesan yang dapat memicu pemikiran negatif di kalangan anak-anak dan remaja.
Dalam sebuah unggahan di platform Threads, dr. Piprim mengajak pemerintah untuk lebih peduli terhadap meningkatnya jumlah kasus gangguan mental di kalangan anak-anak dan remaja. Ia menghubungkan fenomena ini dengan keberadaan billboard yang dianggap tidak sensitif dan berpotensi membahayakan.
“Pak Presiden, kasus kesehatan mental di kalangan anak dan remaja terus meningkat. Ketika mereka sedang dalam kondisi galau dan melihat banner besar bertuliskan ‘Aku Harus Mati’, apa yang bisa mereka pikirkan? Mungkin saja mereka akan terinspirasi untuk melakukan tindakan bunuh diri,” jelasnya, dalam pernyataan yang dikutip pada Senin, 6 April 2026.
Menurut dr. Piprim, pemasangan materi promosi dengan pesan semacam itu di tempat umum sangat berisiko, terutama bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi emosional yang rentan.
“Bagaimana mungkin banner semacam ini dibiarkan terpampang di depan publik? Sebagai dokter anak dan ketua IDAI, saya sangat menentang keberadaan banner yang tidak pantas ini,” tegasnya dengan tegas.
Ia menekankan bahwa kesehatan mental adalah isu yang serius dan semua pihak, termasuk pengiklan dan pemangku kebijakan, harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan, terutama melalui media visual seperti billboard.
“Dengan sangat, saya mohon kepada Bapak. Jangan pasang pesan seperti ini di tempat umum yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja,” tulisnya.
Lebih lanjut, dr. Piprim juga mengingatkan akan adanya kemungkinan konsekuensi serius jika pesan tersebut menginspirasi tindakan yang berbahaya di kalangan remaja.
“Jika ada remaja yang terpengaruh setelah membaca pesan ini, Bapak bisa dimintai pertanggungjawaban karena membiarkan banner seperti ini beredar di Indonesia. Terima kasih, Pak Presiden. Semoga hal ini diperhatikan,” tutup pernyataannya.
Sebagai informasi tambahan, film “Aku Harus Mati” merupakan karya dari sutradara Hestu Saputra dan dibintangi oleh Hana Saraswati, Amara Sophie, serta Mila Rosinta. Film ini telah resmi tayang di bioskop sejak tanggal 2 April 2026.
➡️ Baca Juga: Windows vs macOS: OS Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?
➡️ Baca Juga: Timnas Iran Dinilai Tidak Layak Berpartisipasi di Piala Dunia 2026 oleh Trump




