happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
bola

Bek PSG Achraf Hakimi Siap Hadapi Persidangan Setelah Upaya Hukum Ditolak

Upaya hukum terakhir Achraf Hakimi untuk menghentikan proses pengadilan terkait tuduhan pemerkosaan telah gagal. Pada Rabu, 23 September 2026, Pengadilan Kasasi Prancis menolak permohonan yang diajukan oleh bek Paris Saint-Germain (PSG) ini.

Dengan keputusan tersebut, Hakimi dipastikan akan menghadapi persidangan di pengadilan pidana di Hauts-de-Seine, sebuah wilayah yang terletak di sebelah barat Paris. Pengadilan Kasasi merupakan lembaga tertinggi dalam sistem peradilan Prancis, baik untuk perkara perdata maupun pidana.

Sebelumnya, Hakimi telah mengajukan kasasi setelah Pengadilan Banding Versailles pada 19 Juni 2026 menolak permohonannya untuk membatalkan keputusan yang mengharuskan kasusnya dibawa ke persidangan.

Ditolaknya kasasi ini menandakan bahwa tidak ada lagi jalur hukum yang dapat ditempuh Hakimi untuk membatalkan proses persidangan. Meskipun jadwal persidangan belum diumumkan secara resmi, banyak laporan dari media internasional menyebutkan bahwa proses hukum ini kemungkinan akan berlangsung pada tahun 2027.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita yang menuduh Hakimi melakukan pemerkosaan di rumahnya di Boulogne-Billancourt, dekat Paris, pada 25 Februari 2023.

Wanita tersebut diketahui telah berkomunikasi dengan Hakimi melalui Instagram sebelum dia pergi ke rumah sang pemain. Pada 2 Maret 2023, Hakimi kemudian didakwa atas tuduhan pemerkosaan.

Sejak awal, Hakimi membantah semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. Dalam perjalanan hukum yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, tim pembela berupaya untuk membatalkan semua dakwaan dan mencegah kasus ini untuk dilanjutkan ke pengadilan. Namun, Pengadilan Banding Versailles menilai cukup adanya bukti yang mendasari untuk membawa kasus ini ke tingkat persidangan.

Keputusan tersebut kemudian diajukan oleh Hakimi ke Pengadilan Kasasi, namun pada 23 September, pengadilan tersebut menolak permohonannya.

Setelah keputusan dari Pengadilan Banding Versailles pada bulan Juni lalu, Hakimi mengeluarkan pernyataan terbuka. Pemain berusia 27 tahun ini menyatakan bahwa dia telah menunggu proses persidangan sejak awal kasus ini muncul.

“Saya telah menanti persidangan ini sejak hari pertama. Dan sekarang saya menantikannya. Akhirnya, saya akan bisa menyampaikan suara saya,” ungkap Hakimi di platform sosial media X.

Pengacaranya, Fanny Colin, juga menegaskan bahwa Hakimi tetap menolak semua tuduhan tersebut. Colin menyatakan bahwa persidangan ini akan menjadi kesempatan bagi mereka untuk menghadirkan bukti-bukti pembelaan di hadapan pengadilan.

Di sisi lain, pengacara dari pihak perempuan yang melaporkan Hakimi, Rachel-Flore Pardo, menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk mencari keadilan setelah menghadapi proses hukum yang panjang selama lebih dari tiga tahun.

    ➡️ Baca Juga: Dulu Jadi Solusi Update, Kini Terpinggirkan: Mengenal Jejak Program Android One

    ➡️ Baca Juga: BMKG Mencatat 93 Gempa Susulan Setelah Gempa Sulawesi Utara-Maluku Utara

    Related Articles

    Back to top button