Manang Soebeti Jelaskan Identitas Peneror Damkar Depok, Tegaskan Bukan Anggota Polisi

Kombes Manang Soebeti, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri, mengungkapkan identitas seorang yang diduga sebagai pelaku teror terhadap anggota pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, yakni Khairul Umam. Pelaku tersebut diketahui melakukan konten video yang berkaitan dengan penggunaan helm.
Pernyataan ini disampaikan oleh Manang melalui akun media sosial Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada hari Kamis, 26 Februari 2026.
“Apakah mungkin anggota Damkar yang hanya membuat konten tentang helm menjadi sasaran teror? Hanya ada satu orang yang menghubungi melalui satu nomor, jadi mari kita telusuri siapa orang tersebut yang menghubungi anggota Damkar itu,” ungkap Manang dalam keterangannya pada hari Sabtu, 28 Februari 2026.
Manang menambahkan bahwa pengungkapan identitas ini bertujuan untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak kepolisian.
“Supaya semuanya jelas dan tidak ada lagi tuduhan kepada polisi, saya akan mengungkapkan data ini,” tegas Manang.
Dalam unggahannya, terduga pelaku teror diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial WG, yang berasal dari Rancasari, Dusun Pangadangai, Kecamatan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Manang menjelaskan bahwa identitas pelaku ini berhasil terungkap setelah dilakukan profiling terhadap nomor yang tercantum dalam pesan singkat yang diterima oleh Umam.
“Profiling ini merupakan hal yang umum, banyak data seperti ini yang bisa diakses di internet. Informasi semacam ini sangat mudah untuk diperoleh,” jelas Manang.
Dalam pandangan Manang, pesan yang diterima oleh Umam bukanlah bentuk teror, melainkan tindakan iseng dari seseorang yang hanya terprovokasi emosi.
“Kita lihat bahwa ini bukan teror yang sesungguhnya, ini hanya tindakan iseng atau mungkin ada yang ikut-ikutan, bahkan bisa jadi ada yang ingin memecah belah situasi, seolah-olah melakukan teror,” tambah Manang.
Manang juga mengemukakan bahwa teror seharusnya melibatkan tindakan yang dilakukan secara berulang kali. Namun, dalam kasus ini, anggota Damkar hanya menerima pesan dari satu nomor telepon.
“Jika kita berbicara tentang teror, biasanya itu dilakukan secara berulang dan intens. Dalam hal ini, hanya ada satu atau dua kali pesan yang diterima. Teror harusnya melibatkan banyak tindakan berulang, seperti pengiriman pesan dari berbagai nomor atau kehadiran fisik yang mengancam,” paparnya.
“Ketika hanya satu atau dua kali pesan yang diterima, mungkin ini adalah tindakan iseng dari satu atau dua orang yang ingin menciptakan kontroversi atau mencari perhatian agar menjadi viral,” tutup Manang.
➡️ Baca Juga: ASEAN Tak Akan Membalas Tarif Trump, Kata Airlangga
➡️ Baca Juga: Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup di Indonesia