Uang Rp11,4 Triliun Menumpuk di Kejagung, Tinggi dan Mencengangkan Publik

Gunungan uang tunai yang sangat besar tiba-tiba menarik perhatian di Gedung Kejaksaan Agung. Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu ini menjulang hampir tiga meter, seakan menjadi simbol dari jumlah besar uang negara yang berhasil “diselamatkan”.
Jumlah yang dipamerkan dalam seremoni ini sangat mencengangkan, mencapai total Rp11,4 triliun. Ini adalah angka yang fantastis dan berasal dari beragam sumber, termasuk denda, pajak, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dari pengamatan yang dilakukan, tumpukan uang tersebut memenuhi panggung utama, dengan ketinggian yang bahkan melebihi tubuh orang dewasa. Visual yang dramatis ini jarang sekali terlihat dalam acara resmi pemerintahan.
Namun, di balik tampilan mencolok ini, terdapat angka-angka besar yang menjadi asal usul dana tersebut. Porsi terbesar berasal dari denda administratif di sektor kehutanan, yang mencapai Rp7,23 triliun.
Selanjutnya, terdapat PNBP dari penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan RI yang mencapai Rp1,96 triliun. Di samping itu, penerimaan pajak periode Januari hingga April 2026 tercatat sebesar Rp967,7 miliar.
Kontribusi juga datang dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara yang mencapai Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup yang berjumlah Rp1,14 triliun.
Seluruh dana ini akan disalurkan ke kas negara sebagai hasil kerja sama antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung dalam upaya menyelamatkan keuangan negara.
Meskipun demikian, tumpukan uang yang ditampilkan bukanlah keseluruhan jumlah yang ada. Keterbatasan ruang membuat hanya sebagian dari total dana ini yang ditampilkan dalam acara seremonial tersebut.
Tak hanya fokus pada penyelamatan uang, Satgas PKH juga mencatat pencapaian signifikan dalam menguasai kembali lahan negara. Di sektor perkebunan sawit, luas kawasan hutan yang berhasil direbut kembali mencapai 5,88 juta hektare sejak Februari 2025.
Sementara itu, di sektor pertambangan, lahan seluas 10.257,22 hektare juga berhasil diamankan dari penguasaan ilegal.
Fenomena gunungan uang triliunan rupiah ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, dua momen serupa telah dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.
Pada penyerahan pertama, nilai uang yang ditampilkan mencapai Rp13,25 triliun dari kasus ekspor CPO. Kemudian, pada tahap kedua, uang senilai Rp6,625 triliun dipamerkan dengan tinggi tumpukan sekitar 1,5 meter.
➡️ Baca Juga: Tren Sains yang Akan Menguasai Tahun Ini
➡️ Baca Juga: Kongres PDI-P Mundur, Djarot: Kami Konsentrasi ke Beberapa Hal Penting




