Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Pakar Kasus Febrie Adriansyah: Indikasi TPPU Kuat dan Penerimaan Suap dalam Upaya Berantas Korupsi

Pakar hukum yang berfokus pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat terkait dugaan TPPU dalam kasus yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Yenti menilai bukti yang ada, termasuk penemuan uang tunai dan emas batangan saat penggeledahan di kediaman Febrie, cukup signifikan untuk ditelusuri lebih lanjut. Menurutnya, nilai harta yang ditemukan tidak sebanding dengan posisi dan tanggung jawab yang diemban oleh Febrie sebagai seorang aparat penegak hukum.

“Kita bisa melihat bahwa terdapat indikasi kuat ke arah TPPU. Penemuan uang dan emas batangan di rumahnya sangat mencolok dan tidak layak untuknya,” jelas Yenti saat berbicara dengan wartawan di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Di samping itu, Yenti juga menggarisbawahi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum terhadap korupsi itu sendiri. Ia mengemukakan bahwa praktik korupsi ini bisa muncul dalam bentuk penerimaan gratifikasi, suap, atau bahkan pemerasan.

“Ini mungkin menunjukkan bahwa ada aparat yang berusaha memberantas korupsi tetapi justru terlibat dalam korupsi itu sendiri, dengan menerima suap atau gratifikasi, atau melakukan pemerasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yenti mengaitkan masalah ini dengan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan serta maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang adalah salah satu faktor yang memperburuk situasi ini.

“Maraknya korupsi ini berhubungan erat dengan nepotisme dan KKN, yang menunjukkan adanya masalah dalam eksekutif. Penyalahgunaan wewenang ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Menurut Yenti, situasi ini mencerminkan kerentanan yang terjadi pada tiga pilar kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Sekarang ini kita melihat bahwa ketiga pilar tersebut semakin rapuh. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif menunjukkan kecenderungan korup dan terlibat dalam pencucian uang,” imbuhnya.

Selain menyoroti dugaan TPPU, Yenti juga mengkritik pernyataan Febrie yang mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi. Ia menekankan bahwa istilah tersebut perlu diperjelas karena dalam konteks hukum, yang dapat dikriminalisasi adalah tindakan, bukan orangnya.

“Pernyataan tentang kriminalisasi itu kurang tepat. Sebagai seorang akademisi, saya merasa perlu meluruskan. Kriminalisasi merujuk pada proses. Misalnya, ketika suatu tindakan yang sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang sekarang dikenakan sanksi, itu yang disebut kriminalisasi,” jelasnya.

    ➡️ Baca Juga: Nuon Memperkuat Ekosistem Digital Lifestyle untuk Mengoptimalkan Potensi Pasar Nasional

    ➡️ Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan Tak Shalat Maghrib 40 Hari

    Related Articles

    Back to top button