Kanal Pengaduan ‘Halo Pak Dody’ Resmi Dibuka oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Ini Cara dan Jenis Aduannya

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo secara resmi meluncurkan kanal pengaduan bernama “Halo Pak Dody”. Kanal ini ditujukan untuk menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh Kementerian PU, termasuk pelanggaran dan informasi seputar mudik.
Dalam kesempatan tersebut, Dody mengungkapkan bahwa saat ini banyak laporan dan keluhan yang diterima melalui akun Instagram pribadinya, nomor WhatsApp, serta email. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan untuk melaporkan masalah secara langsung.
“Saya pastikan bahwa telah ada tim yang bertugas untuk memantau dan merespons semua laporan yang masuk. Proses pelaporan ini akan dikelola oleh Inspektorat Jenderal. Meskipun ini adalah pengumuman resmi, kami sudah memulai proses ini beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, saya telah menginstruksikan tim untuk siap melayani masyarakat melalui direct message (DM) di Instagram @dody_hanggodo,” kata Dody dalam sebuah acara media di Jakarta.
Setelah mengirimkan pesan di Instagram, masyarakat akan diarahkan untuk mengakses portal “Halo Pak Dody”. “Selain melalui link portal, masyarakat juga bisa dengan mudah mengklik tautan yang tersedia di profil saya,” tambahnya.
Melalui kanal pengaduan “Halo Pak Dody”, masyarakat dapat menemukan informasi tentang mudik, pelanggaran, pengaduan umum, serta portal pelaporan pemerintah.
“Terkait dengan mudik, kami menyediakan Command Center Bina Marga untuk menanggapi keluhan mengenai jalan yang dapat dilaporkan langsung melalui WhatsApp. Selain itu, ada juga nomor WhatsApp untuk keluhan pelayanan umum lainnya yang berhubungan dengan Kementerian PU. Namun, yang baru adalah adanya satu saluran khusus WhatsApp untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang akan langsung ditangani oleh Inspektorat Jenderal,” jelasnya.
Dody juga meminta masyarakat untuk melengkapi laporan atau pengaduan dengan data-data yang relevan agar proses penanganan oleh Inspektorat Jenderal bisa berjalan lebih efektif.
“Saya mengimbau kepada semua pihak, jika ingin melaporkan sesuatu, mohon disertakan data-data pendukung. Inspektorat Jenderal biasanya akan memproses laporan dengan lebih baik jika didukung oleh informasi yang valid. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi dari pelapor dan memastikan tindak lanjut yang cepat dari Inspektorat Jenderal,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 1 Maret 2026 untuk Jakarta dan Sekitarnya
➡️ Baca Juga: Rahasia Widget “Blank Space” untuk Rapikan Home Screen Tanpa Icon




