Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba dan Evaluasi 28 Personel untuk Perangi Narkoba

Polda Riau telah mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba dan mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Acara yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau pada hari Kamis, 16 April 2026 ini dipimpin oleh Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan. Ia didampingi oleh Wakapolda Riau Brigadir Jenderal Poliai Hengki Haryadi, Irwasda Komisaris Besar Poliai Prabowo Santoso, serta jajaran pejabat tinggi Polda Riau.
Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat menambah semarak acara ini. Di antaranya, terdapat perwakilan dari Pemprov Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, serta tokoh adat dan masyarakat dari Desa Panipahan.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat melalui serangkaian kegiatan, mulai dari pemutaran video, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, hingga penayangan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
Puncak acara ditandai dengan pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba yang dilakukan melalui pemasangan selempang oleh Kapolda. Duta-duta ini terdiri dari 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam kampanye bahaya narkoba.
Dalam sambutannya, perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan bahwa generasi muda harus berkomitmen untuk menanggulangi masalah ini.
Acara tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan seni budaya, termasuk pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta pertunjukan teatrikal yang disajikan oleh Riau Creative Hub. Penampilan ini menambah suasana acara menjadi lebih menarik dan mendidik.
Selain itu, Kapolda Riau bersama dengan Direktur Reserse Narkoba serta perwakilan Desa Panipahan menandatangani prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba di daerah ini.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengingatkan semua pihak untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika.
“Peristiwa yang terjadi di Panipahan beberapa waktu lalu seharusnya menjadi wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong adanya perubahan sosial,” ujarnya pada hari yang sama.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau berhasil mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan total 4.719 tersangka. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di wilayah ini.
“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menyelamatkan sekitar 5,3 juta jiwa. Tetapi kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak hanya menjadi tempat transit, melainkan juga sudah bertransformasi menjadi pasar. Oleh karena itu, penguatan di tingkat masyarakat adalah kunci dalam usaha ini,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Gagal Nikah, Roger Danuarta dan Andika Mahesa Akhiri Hubungan Setelah 5 Tahun
➡️ Baca Juga: Honda NSF250RW: Spesifikasi Unggul yang Membawa Veda Ega ke Podium Juara




