Menaker Yassierli Ingatkan Kebijakan WFH Agar Produktivitas Pekerja Tetap Terjaga

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya menjaga produktivitas pekerja meskipun diterapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu kali dalam seminggu. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan hasil kerja para pegawai.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mengatur mengenai WFH serta program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja.
Yassierli menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, pihaknya menekankan bahwa tidak ada niatan untuk mengganggu pertumbuhan ekonomi. “Kami berharap pertumbuhan ekonomi tetap meningkat, dan para pekerja serta industri tetap produktif,” ujar Yassierli setelah mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.
Dia menambahkan bahwa imbauan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah sistematis dalam penggunaan energi di tempat kerja.
“Surat edaran ini dirancang untuk mendorong perilaku adaptif terkait dengan optimasi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik unik, sehingga tidak bisa diperlakukan sama,” ungkap Yassierli.
Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk beberapa sektor tertentu, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan publik, ritel, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.
“Kami telah menetapkan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, terutama yang langsung berhubungan dengan layanan kepada masyarakat,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa kebijakan ini bersifat imbauan bagi sektor swasta, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.
Ia juga menyatakan bahwa implementasi WFH sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan untuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha dan aktivitas bisnis yang dijalankan, agar operasional tetap berjalan optimal dan produktivitas karyawan terjaga.
“Untuk sektor swasta, kami tidak menetapkan hari tertentu untuk WFH. Ini adalah imbauan, dan kami berharap perusahaan dapat mengatur sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: HP dan Gadget Terbaru dengan Teknologi Refresh Rate Tinggi untuk Pengalaman Optimal
➡️ Baca Juga: Rahasia Widget “Blank Space” untuk Rapikan Home Screen Tanpa Icon




