Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

KPK Resmi Tunjuk Ajudan Gubernur Riau Sebagai Tersangka dalam Kasus ‘Jatah Preman

KPK telah resmi menetapkan Abdul Wahid, ajudan nonaktif Gubernur Riau, Jani alias Marjani (MJN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa MJN diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terkait anggaran proyek.

“MJN diduga melakukan perbuatan bersama dengan Gubernur dalam konteks dugaan pemerasan yang berkaitan dengan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Riau,” ungkap Budi kepada wartawan, mengacu pada informasi dari ANTARA, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Budi menjelaskan bahwa MJN dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru ini menandakan bahwa proses penyidikan kasus yang melibatkan Abdul Wahid akan terus berlanjut.

“Kami masih akan menyelidiki bukti-bukti baru lainnya dengan lebih mendalam dan luas,” tambahnya.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa KPK juga telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, di mana dia diduga meminta ‘jatah preman’ dari sejumlah pejabat di Dinas PUPR.

Awalnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bermula dari informasi mengenai pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Riau.

“Tim KPK memperoleh informasi bahwa pada Mei 2025, terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara saudara FRY, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, dengan enam Kepala UPT Wilayah I-IV dari Dinas PUPR PKPP,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025.

“Mereka membahas kesanggupan untuk memberikan fee kepada saudara AW sebesar 2,5 persen,” tambahnya.

Fee tersebut merupakan imbalan atas penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT jalan dan jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Selanjutnya, FRY melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada MAS, yang merupakan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun, MAS yang mewakili AW meminta fee yang lebih besar, yaitu sebesar 5 persen.

“Saudara MAS, yang mewakili saudara AW, meminta fee sebesar 5 persen, yang setara dengan Rp7 miliar,” jelasnya.

    ➡️ Baca Juga: Real Madrid Menghadapi Tantangan Serius Sebelum Pertandingan Melawan Bayern Munich

    ➡️ Baca Juga: Suzuki Burgman Street 2026: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Unggulan Skutik 125 cc Terbaru

    Related Articles

    Back to top button