Australia Turunkan Pajak BBM Hingga 50 Persen untuk Atasi Lonjakan Harga Minyak Dunia

Pemerintah Australia mengambil langkah proaktif untuk mengatasi dampak dari peningkatan harga minyak dunia yang terus melambung. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, baru-baru ini mengumumkan bahwa pajak bahan bakar minyak (BBM) akan dipotong hingga 50 persen selama periode tiga bulan, dimulai dari 1 April 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap tekanan harga energi yang meningkat akibat ketegangan yang terjadi di Timur Tengah. Konflik melibatkan negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran telah mengganggu rantai pasokan global selama hampir lima minggu terakhir.
Dalam pernyataannya di Canberra, Albanese menjelaskan bahwa pemotongan bea cukai untuk bensin dan solar ini akan efektif hingga 30 Juni 2026. Diperkirakan, langkah ini akan menurunkan harga BBM sekitar 26,3 sen dolar Australia per liter.
Efek dari kebijakan ini cukup signifikan bagi masyarakat. Untuk pengisian penuh tangki kendaraan berkapasitas 65 liter, pengendara dapat menghemat hampir 19 dolar Australia.
Albanese mengungkapkan, “Kami menyadari bahwa tekanan biaya yang dirasakan oleh masyarakat adalah hal yang sangat nyata.” Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026, dan mencerminkan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh warga.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah Australia berkomitmen untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak lanjutan dari ketegangan global yang kini mulai terasa di dalam negeri.
Selain pemotongan pajak BBM, pemerintah juga memutuskan untuk menangguhkan biaya penggunaan jalan bagi kendaraan berat selama periode yang sama. Langkah ini bertujuan untuk menekan biaya logistik dan distribusi, sejalan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia.
Menurut informasi dari Business Insider, harga kontrak minyak Brent untuk bulan Mei mengalami kenaikan sekitar 1 persen, mencapai US$114, atau setara dengan Rp 1,93 juta per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mencatatkan lonjakan sebesar 2,5 persen, menjadi US$102, atau sekitar Rp 1,73 juta per barel.
Sebagai negara yang mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan bahan bakar olahan, Australia sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global. Kondisi ini menyebabkan lonjakan harga BBM domestik seiring dengan kenaikan harga energi yang terjadi di pasar internasional.
Peter Khoury, yang merupakan perwakilan dari National Roads and Motorists’ Association, menyoroti bahwa kenaikan harga BBM dalam beberapa pekan terakhir dapat mengurangi manfaat dari pemotongan pajak yang telah diumumkan. Ia menekankan bahwa lonjakan harga lebih dipicu oleh faktor-faktor global ketimbang kebijakan yang diterapkan di dalam negeri.
Lebih jauh, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa biaya transportasi untuk barang-barang kebutuhan pokok akan tetap tinggi, mengingat ketergantungan yang besar terhadap bahan bakar tersebut. Data dari otoritas persaingan menunjukkan bahwa harga BBM di lima kota besar Australia mengalami lonjakan dalam sepekan hingga 25 Maret, di mana harga diesel meningkat sebesar 10 persen dan harga bensin naik 8 persen.
➡️ Baca Juga: John Herdman Ungkap Fakta Mengerikan Usai Timnas Indonesia Kalahkan Saint Kitts dan Nevis
➡️ Baca Juga: Android 15 Beta Bikin Baterai Boros? Ini Setting Tersembunyi Buat Menghemat Daya!



