Israel Terus Larang Salat Jumat di Masjid Al Aqsa Selama 4 Minggu Berturut-turut

Otoritas Israel terus menerapkan larangan bagi umat Muslim untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, yang merupakan salah satu situs suci terpenting dalam Islam, selama empat minggu berturut-turut. Penutupan ini diberlakukan sejak akhir Februari 2026 sebagai bagian dari kebijakan darurat yang terkait dengan konflik yang sedang berlangsung dengan Iran.
Polisi Israel telah menutup akses ke gerbang masjid dan mengerahkan sejumlah besar pasukan di seluruh kawasan Kota Tua Yerusalem, bertujuan untuk mencegah jamaah memasuki kompleks tersebut.
Larangan ini muncul setelah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Mereka beralasan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan arahan dari Komando Front Dalam Negeri, yang melarang kerumunan besar demi alasan keamanan.
Sejak penerapan larangan ini, kegiatan ibadah di masjid terbatas hanya untuk para penjaga dan anggota Waqf Islam yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs bersejarah ini.
Selain itu, otoritas Israel juga telah menutup Gereja Makam Kudus, yang merupakan salah satu tempat suci yang paling dihormati oleh umat Kristen di seluruh dunia.
Saksi mata yang berbicara dengan Anadolu melaporkan bahwa polisi telah menghalangi warga Palestina untuk melakukan ibadah di jalan-jalan sekitar Tembok Kota Tua, termasuk di Jalan Salah al-Din (Salahuddin).
Meskipun ada seruan untuk beribadah sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, banyak warga Palestina yang memilih untuk melaksanakan salat di masjid-masjid kecil yang tersebar di seluruh kota.
Pada Rabu, 25 Maret, pemerintah Israel mengumumkan perpanjangan status darurat hingga pertengahan April. Namun, belum ada kepastian apakah penutupan masjid akan terus berlanjut hingga waktu tersebut.
Israel menutup Al-Aqsa setelah dimulainya konflik dengan Iran pada 28 Februari, dengan alasan untuk menjaga keamanan. Sementara itu, Iran melakukan serangan balasan menggunakan rudal dan drone yang menargetkan Israel dan kepentingan AS di wilayah tersebut sebagai tindakan pertahanan.
Selain itu, untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, otoritas Israel melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri di lokasi tersebut.
Walaupun banyak negara Arab dan Muslim mengeluarkan kecaman terhadap tindakan ini, otoritas Israel belum menunjukkan tanda-tanda akan membuka kembali masjid. Banyak jamaah di Yerusalem Timur yang menilai bahwa keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan diduga bermotif politik.
➡️ Baca Juga: Arti Kata Pragmatisme: Definisi dan Penjelasan Singkat
➡️ Baca Juga: FPI Minta Prabowo Agar Indonesia Mundur dari Dewan Perdamaian Internasional




