Pelaku Penyiraman Air Keras di Makassar Berhasil Ditangkap oleh Pihak Berwajib

Seorang pria berinisial A, berusia 35 tahun, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan tindakan keji menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya, yang dikenal dengan inisial U, berusia 38 tahun. Tindak kekerasan ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan dengan menyiramkan air keras kepada korban. Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut didorong oleh rasa sakit hati karena diputuskan oleh korban.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 16 Maret 2026. Pelaku mengaku sengaja datang ke Makassar untuk mencari mantan kekasihnya dan mengunjungi rumahnya yang terletak di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, setelah mengetahui keberadaannya.
Pelaku melakukan aksinya di dalam rumah korban. Setelah menyiramkan air keras, ia langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Keluarga korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tamalate. Setelah menerima laporan, Tim Unit Resmob Polsek bekerja sama dengan personel dari Polrestabes melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri di Jalan Tanjung Bunga pada dini hari Selasa.
Sebelumnya, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara yang cukup dekat. Namun, hubungan tersebut mengalami keretakan, dan korban memutuskan hubungan enam bulan yang lalu.
Pelaku merasa tidak terima atas keputusan tersebut dan berusaha untuk merajut kembali hubungan mereka, namun usaha itu ditolak oleh korban. Rasa sakit hati ini mendorong pelaku untuk datang ke Makassar dan melakukan tindakan yang sangat disayangkan ini.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, lokasi penyiraman terjadi di kamar tidur korban. Saat kejadian, pelaku mengetuk jendela rumah korban, dan saat korban membuka jendela dengan harapan melihat seekor kucing, pelaku langsung menyiramkan air keras ke dalam.
Setelah insiden ini, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Makassar. Luka bakar yang dialaminya sangat serius, merusak hampir seluruh bagian tubuhnya, sehingga memerlukan perawatan intensif.
Foto-foto kondisi korban yang diterima dari rumah sakit menunjukkan luka bakar yang parah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemulihan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku, di antaranya sarung tangan plastik yang digunakan saat melakukan penyiraman, serta sebuah buku yang berisi catatan tangan pelaku yang mencurigai korban berselingkuh dengan orang lain. Dalam catatan tersebut, pelaku bahkan menuduh korban terlibat hubungan intim dengan pria lain di sebuah penginapan, meskipun tanpa bukti yang nyata.
➡️ Baca Juga: Rahasia Widget “Blank Space” untuk Rapikan Home Screen Tanpa Icon
➡️ Baca Juga: Dedi Mulyadi Pamer Ekonomi Jawa Barat Tumbuh karena Sektor Pertanian




