Kapolsek Garut Tindak Preman Kampung Usai Ancaman Karena Disuruh Push Up Saat Tak Puasa

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pakenjeng, Iptu Muslih Hidayat, mengambil langkah tegas dengan menindak seorang preman kampung di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan setelah preman tersebut menunjukkan sikap melawan petugas akibat dari penggerebekan terhadap individu yang tidak berpuasa.
Kapolsek menjelaskan, “Karena adanya ancaman, saya langsung bertindak tegas dengan melumpuhkan preman tersebut. Ini menjadi peringatan bagi mereka agar tidak berbuat sembarangan.” Ujar Kapolsek saat dihubungi melalui telepon di Garut pada hari Sabtu.
Cerita ini bermula ketika timnya, bersama forum komunikasi kecamatan dan pemuda setempat, melakukan kegiatan pembagian makanan menjelang buka puasa pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Preman kampung yang dikenal dengan nama Tio, alias Tio Kobra, tiba-tiba menghampiri Kapolsek untuk menyampaikan ketidakpuasan terkait tindakan penggerebekan yang dilakukan terhadap teman-temannya. Dalam interaksinya, Tio mengancam Kapolsek dan camat setempat.
Kapolsek mengungkapkan bahwa ketidakpuasan Tio tersebut merupakan akibat dari penggerebekan yang dilaksanakan sepuluh hari sebelumnya. Saat itu, dia sedang dalam perjalanan Safari Ramadan dan menemukan sejumlah sepeda motor terparkir di area Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng tanpa adanya pemiliknya.
“Saya merasa aneh melihat banyak sepeda motor, tetapi tidak ada orang di sekitar. Ketika ditelusuri, ternyata mereka sedang berkumpul di bawah, minum-minum dan merokok,” lanjutnya.
Bersama dengan anggotanya, Muslih melakukan pendataan dan memberikan sanksi kepada pemuda yang tidak berpuasa dengan hukuman “push-up”, sesuai dengan Maklumat Bupati Garut yang mengatur imbauan selama bulan Ramadan.
Akibat dari penggerebekan tersebut, preman kampung itu menunjukkan kemarahannya dengan mengkonfrontasi Kapolsek pada Jumat, 13 Maret, berkenaan dengan tindakan kepolisian tersebut.
“Saya menjelaskan bahwa tindakan kami sesuai dengan aturan yang ada, namun dia tetap tidak memahami dan melontarkan kata-kata kasar. Saya sempat menahannya, namun akhirnya kami harus mengambil tindakan,” ungkapnya.
Kapolsek menekankan bahwa tindakan preman tersebut telah melewati batas, terutama dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk mengamankannya.
Upaya Kapolsek dalam menegakkan hukum ternyata menghadapi perlawanan dari preman itu, yang mengakibatkan terjadinya perkelahian. Akhirnya, preman tersebut menyerah setelah tidak berdaya, dan polisi berhasil menyita satu bilah golok kecil yang dibawanya.
Tindakan tegas yang diambil oleh Kapolsek Muslih Hidayat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pakenjeng. Ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan preman kampung garut tidak bisa dibiarkan, dan kepolisian akan selalu siap untuk menindaklanjuti setiap ancaman yang ada.
Dari peristiwa ini, terlihat bahwa keberadaan preman di masyarakat memang sering menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap individu harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama selama bulan Ramadan. Hukuman yang diberikan tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar mereka menyadari pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Sikap tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pelanggar hukum lainnya di wilayah Garut. Dengan adanya tindakan yang cepat dan tepat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman, tanpa ada ancaman dari preman kampung yang meresahkan.
Keberhasilan Kapolsek dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari segala bentuk gangguan dan ketidakadilan.
Melalui langkah-langkah proaktif dan responsif, Kapolsek Muslih Hidayat menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa mengabaikan hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dapat terjaga dengan baik.
➡️ Baca Juga: RAM Disk 24GB PCIe 4.0, Load Asset Unreal Engine dalam 1,2 Detik
➡️ Baca Juga: Pemerintah Batasi Akses Anak ke Platform Digital, Termasuk Roblox dan Lainnya




